Kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Jendral Polisi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi akan segera disidangkan di pengadilan.
Untuk melakukan pembela hukum Putri Chandrawathi, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum menyambangi lima ahli hukum profesor hingga doktor dari empat universitas. Febri mengatakan hal tersebut sebagai wujud keseriusannya membela Putri yang terancam hukuman mati.
“Melakukan dsikusi dengan 5 pakar hukum (3 profesor dan 2 doktor bidang hukum) dari empat perguruan tinggi," kata Febri saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Tidak hanya itu, ia dan tim pengacara lainnya juga mengunjungi para Guru Besar Psikolog hingga Psikolog Klinis.
“Juga telah melakukan diskusi dengan 5 psikolog, baik Guru Besar Psikologi, pakar psikologi klinis maupun psikologi forensik," kata Febri.
Kemudian ia juga mempelajari 21 pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana. Untuk mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, mereka juga melakukan rekonstruksi di Magelang.
"Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang," kata Febri.
Untuk diketahui, temuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual dengan pelaku, Brigadir J.
Kekerasan seksual dikatakan terjadi di Magelang, bukan Duren Tiga seperti yang diberitakan dalam laporan aslinya. Sebagai kuasa hukum Putri, Febri akan memberikan bantuan hukum yang objektif.
Baca Juga: Pengamat: AHY Tidak Dewasa Dalam Komunikasi dan Aktor Politik
“Saya juga sudah mengklarifikasi bahwa pendampingan yang dilakukan bersama tim adalah pendampingan yang objektif, tidak buta, tanpa menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah,” ujarnya.
Perkataan itu ia akui telah juga disampaikan kepada Putri secara langsung, sebelum menandatangani surat kuasa.
"Saya menerima permintaan menjadi pengacara atau kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak-hak tersangka secara objektif dalam kasus ini," ujarnya.
Febri juga mengaku sudah bertemu dengan Ferdy Sambo saat ditahan di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Pada saat itu, Pak Ferdy Sambo setuju dan bahkan memengaskan bahwa dia mengakui sejumlah kejahatan yang dilakukan dan siap untuk mempertanggungjawabkannya di pengadilan yang objektif dan berimbang,” katanya.
"Bahkan seperti yang dikatakan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo telah menyesali berada dalam keadaan sangat emosional," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kaget dan Kecewa Febri dan Rasamala Jadi Tim Pembela Ferdy Sambo, Novel Baswedan: Sebaiknya Mundur Saja
-
Kejaksaan Agung Buka Peluang Tahan Istri Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Minta Tetap Jadi Tahanan Rumah
-
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polri Limpahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Pekan Depan
-
Berikut 5 Anggota Polri Geng Sambo yang Dipecat Beserta Perannya
-
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat, Berikut Para 'Bestie' nya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Ternyata Ini Alasan Gubernur Sulsel Tiadakan 'Open House' Lebaran 2026
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI untuk Miliki Motor Impian
-
Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy
-
Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan