Suara.com - Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan turut angkat bicara terkait dua eks rekannya di lembaga antirasuah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi tim pembela bagi tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Keduanya diketahui dijerat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Novel mengaku merasa kaget dan kecewa dengan keputusan kedua rekannya itu. Novel diketahui kini menjadi ASN di Mabes Polri setelah disingkirkan dari KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Pernyataan Novel ini dikutip Suara.com dari cuitannya di Twitter @nazaqistsha akun miliknya tersebut.
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC (Putri Candrawathi) dan & FS (Ferdy Sambo)," kata Novel dikutip pada Rabu (28/9/2022).
Novel pun menyarankan untuk Febri dan Rasamala untuk mundur menjadi bagian dari tim hukum bekas Kadiv Propam Mabes Polri tersebut. Sepatutnya, kata Novel, lebih penting membela korban dalam perkara kasus ini.
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela," ungkap Novel
"Termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," imbuhnya
Sebelumnya, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah menyampaikan menerima menjadi bagian tim hukum tersangka Putri Candrawathi. Dimana, Febri mengaku sudah ditawari sejak beberapa minggu lalu.
Apalagi, kata Febri, ia juga sudah bertemu langsung dengan Putri. Hingga akhirnya Febri memutuskan bergabung dengan melakukan pendampingan secara objektif.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Buka Peluang Tahan Istri Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Minta Tetap Jadi Tahanan Rumah
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ucap Febri siang tadi dalam keterangannya,
Sedangkan, Eks Kabiro Hukum KPK Rasamala Aritonang menyebut pertimbangannya bergabung karena Ferdy Sambo akhirnya mengakui fakta-fakta yang terjadi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ucap Rasamala
Siang tadi, konferensi pers Kejaksaan Agung menyatakan berkas para tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J dinyatakan lengkap atau P21.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Buka Peluang Tahan Istri Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Minta Tetap Jadi Tahanan Rumah
-
Febridiansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Rekan Semasa di KPK Kaget dan Kecewa
-
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polri Limpahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Pekan Depan
-
Febri Diansyah Berhasil Bongkar Motif Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, lalu Siapkan 5 Ahli Hukum Bela Putri Candrawathi, Siapa Saja?
-
Amnesty Internasional: Kasus Ferdy Sambo Masuk Kategori Pelanggaran HAM Berat
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan