Sebagai upaya untuk melakukan pembelaan hukum terhadap Putri Chandrawathi, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah sebagai kuasa hukum telah mendatangi 5 orang ahli hukum dari profesor hingga doktor di empat universitas.
Febri mengatakan hal tersebut sebagai wujud keseriusannya membela Putri Candrawathi yang terancam hukuman mati.
“Melakukan diskusi dengan 5 pakar hukum, 3 profesor dan 2 doktor bidang hukum dari empat perguruan tinggi," ungkap Febri saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Tak hanya itu saja, ia dan tim pengacara lainnya juga mendatangi para Guru Besar Psikolog hingga Psikolog Klinis.
“Juga telah melakukan diskusi dengan 5 psikolog, baik Guru Besar Psikologi, pakar psikologi klinis maupun psikologi forensik," ujar Febri.
Lalu, ia juga telah pelajari 21 pokok perkara pembunuhan serta pembunuhan berencana. Hal itu dilakukan demi mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri, mereka juga melakukan rekonstruksi di Magelang.
“Juga melakukan rekonstruksi di rumah Magelang," kata Febri.
Perlu diketahui, temuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Putri Candrawathi kuat dugaan telah mengalami kekerasan seksual dengan pelaku yang dimaksud yakni Brigadir J.
Kekerasan seksual dimaksudkan adalah yang terjadi di Magelang, bukan di rumah Duren Tiga seperti yang diberitakan dalam laporan aslinya. Sebagai kuasa hukum Putri, Febri akan memberikan bantuan hukum yang objektif.
Baca Juga: Delon Thamrin Cari Bibit Penyanyi Lewat Ajang Kompetisi Divodiva Indonesia 2022
“Saya juga sudah menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan bersama tim adalah pendampingan yang objektif, tidak buta, tanpa menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah,” ujarnya.
Perkataan itu ia akui telah juga disampaikan kepada Putri secara langsung, sebelum menandatangani surat kuasa.
"Saya menerima permintaan menjadi pengacara atau kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak-hak tersangka secara objektif dalam kasus ini," ujarnya.
Dia juga mengaku sudah bertemu dengan Ferdy Sambo saat ditahan di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Pada saat itu, Pak Ferdy Sambo setuju dan bahkan memengaskan bahwa dia mengakui sejumlah kejahatan yang dilakukan dan siap untuk mempertanggungjawabkannya di pengadilan yang objektif dan berimbang,” katanya.
"Bahkan seperti yang dikatakan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo telah menyesali berada dalam keadaan sangat emosional," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Jubir KPK Febri Diansyah akan Serius Membela Istri Sambo, Putri Candrawathi
-
Kaget dan Kecewa Febri dan Rasamala Jadi Tim Pembela Ferdy Sambo, Novel Baswedan: Sebaiknya Mundur Saja
-
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Polri Limpahkan Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Pekan Depan
-
Berikut 5 Anggota Polri Geng Sambo yang Dipecat Beserta Perannya
-
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Dipecat, Berikut Para 'Bestie' nya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026