/
Kamis, 29 September 2022 | 05:50 WIB
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Chandrawathi. (Suara.com/Yaumal)


Ferdy Sambo segera Diadili


Kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Jendral Polisi Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi akan segera disidangkan di pengadilan.


Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadli Zumhana menyampaikan, berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dan empat orang lainnya telah dinyatakan lengkap.


Oleh sebab itu, kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo akan segera memasuki sidang pengadilan.


“Perkara telah kami nyatakan lengkap sebagai kasus pembunuhan berencana," kata Fadil kepada pers saat Konferensi Pers di gedung Jampidum, Rabu (28/9/2022).


Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah dilakukan pemeriksaan. Fadil mengatakan berkas tersebut dinyatakan lengkap setelah penyidik dari Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.

Load More