Rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2023 mendatang, khususnya pada sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya, dinilai sangat memberatkan. Salah satu alasannya adalah kenaikan itu bisa mengancam karir para pekerja.
Pengamat ketenagakerjaan Aloysius Uwiyono dari Universitas Indonesia mengungkapkan, pemerintah perlu mempertimbangkan kelangsungan sektor padat karya sebelum menetapkan kebijakan cukai.
"Sudah tentu pemerintah wajib mempertimbangkan kehidupan para pekerja SKT (Sigaret Kretek Tangan). Apalagi, lebih banyak didominasi kaum wanita dengan pendidikan yang terbatas. Kenaikan tarif cukai SKT niscaya mengakibatkan masalah sosial," ungkap Aloysius di Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Kondisi pekerja SKT, istilah Aloysius, memang wajib dijadikan menjadi pertimbangan. Dengan begitu, pemerintah sudah melindungi para pekerja yang bertahan hidup lewat industri padat karya.
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengungkapkan, rencana kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dalam SKT wajib mengedepankan asas kehati-hatian.
"Keinginan pemerintah buat mengendalikan konsumsi tembakau bisa dipahami, namun khusus padat karya wajib dilindungi supaya kenaikan tarif cukai tidak mengakibatkan gejolak di kalangan para pekerja SKT dan petani, lantaran hidup mereka juga bergantung dari hasil tembakau" terang Rahmad.
Rahmad mengungkapkan memang perlu keseimbangan dalam pengendalian tembakau. Akan tetapi, pemerintah perlu melihat bahwa keputusan kenaikan tarif CHT, terutama dalam segmen padat karya, akan mengganggu kinerja industri, khususnya buruh tani dan pekerja SKT.
"Aspek kesehatan tak serta-merta jadi alasan utama. Keberadaan petani tembakau dan para pekerja SKT juga aspek lain yang wajib dipertimbangkan. Pemerintah perlu berpikir jernih dan komprehensif sebelum memberikan keputusan," kata dia.
Rahmad juga menambahkan apabila pada akhirnya keputusan kenaikan tarif CHT tidak bisa nol persen, setidaknya jangan mengganggu kelangsungan hidup pekerja pada segmen padat karya.
Baca Juga: Antisipasi Kondisi Global, Pemerintah Prioritaskan Transisi ke Arah Energi Bersih
"Khusus SKT yang merupakan industri rokok yang diproduksi menggunakan tangan – tangan pekerja IHT. Jika kenaikannya signifikan, tentu ini akan berpengaruh dalam kelangsungan industri tadi lantaran padat karya. Untuk itu, pemerintah perlu menimbang adanya potensi PHK dan lainnya," ungkapnya.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Rencana Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Dinilai Jadi Ancaman Pekerja
-
Punya Peranan Penting, Sri Mulyani: UMKM Wajib Masuk Ekosistem Digital
-
Hampir 3 Tahun Lawan Pandemi, Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih Pada Anak Buahnya
-
Minuman Berpemanis akan dikenakan Cukai pada 2023
-
Bupati Serang: Apkasi Carikan Solusi bagi para Non-ASN, Honorer dan PPPK
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan
-
Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan
-
Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN
-
Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat
-
Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi
-
Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!
-
Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK