Minuman dengan pemanis kemungkinan besar akan diberlakukan cukai dalam waktu dekat. Hal itu ditegaskan setelah Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI sepakat memasukkan cukai minuman berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dan plastik dalam RAPBN 2023.
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kesepakatan itu memperlihatkan bahwa DPR RI mendukung upaya pemerintah untuk memperluas jenis barang yang dikenakan cukai.
"Artinya, DPR memberikan persetujuan untuk memberlakukan perluasan barang yang dikenakan cukai. Namun, dengan memutuskan berbagai hal, kita akan melihat momentum pemulihan ekonomi, terutama untuk rumah tangga," kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (28/9/2022).
Mantan pejabat Bank Dunia itu melanjutkan, Upaya perluasan barang yang dikenakan cukai akan terus dikaji untuk menemukan perangkat atau instrumen kebijakan terbaik.
Menurut Sri Mulyani, Pemerintah juga memperhatikan faktor lingkungan dan kesehatan, karena diketahui minuman manis dan plastik berdampak buruk bagi kesehatan dan mencemari lingkungan.
Untuk diketahui, Dengan mempertimbangkan target penerimaan pajak konsumsi pemerintah, diperkirakan akan mencapai Rp345,4 miliar pada tahun 2023. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut, menurut RUU APBN 2023, adalah dengan menaikkan cukai atas barang-barang yang dikenai Bea Cukai.
"Minuman berpemanis dan plastik itu dianggap aspek negatif dan berbahaya. Namun di sisi lain, kita juga akan melihat dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan dan juga pada masalah lingkungan. Jadi kita akan menemukan keseimbangan," kata Sri Mulyani.
Namun demikian, lanjut Sri Mulyani, keputusan akhirnya nanti tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
(suara.com)
Baca Juga: 4 Dampak Negatif Debat Kusir yang Perlu Dihindari, Buang-buang Waktu!
Tag
Berita Terkait
-
Ditanya Rencana Naikkan Suku Bunga Kredit, Bank Mandiri: Kita Tidak Perlu Berlomba-lomba
-
Sri Mulyani Ungkap Penyebab Nilai Tukar Rupiah Anjlok
-
Bupati Serang: Apkasi Carikan Solusi bagi para Non-ASN, Honorer dan PPPK
-
Jokowi: Tak Ada Penghapusan Listrik 450 VA!
-
Pemerintah Anggarkan Rp 156,4 Triliun Sebagai THR Hingga Pensiunan ASN, TNI dan Polri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung