Minuman dengan pemanis kemungkinan besar akan diberlakukan cukai dalam waktu dekat. Hal itu ditegaskan setelah Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI sepakat memasukkan cukai minuman berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dan plastik dalam RAPBN 2023.
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kesepakatan itu memperlihatkan bahwa DPR RI mendukung upaya pemerintah untuk memperluas jenis barang yang dikenakan cukai.
"Artinya, DPR memberikan persetujuan untuk memberlakukan perluasan barang yang dikenakan cukai. Namun, dengan memutuskan berbagai hal, kita akan melihat momentum pemulihan ekonomi, terutama untuk rumah tangga," kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (28/9/2022).
Mantan pejabat Bank Dunia itu melanjutkan, Upaya perluasan barang yang dikenakan cukai akan terus dikaji untuk menemukan perangkat atau instrumen kebijakan terbaik.
Menurut Sri Mulyani, Pemerintah juga memperhatikan faktor lingkungan dan kesehatan, karena diketahui minuman manis dan plastik berdampak buruk bagi kesehatan dan mencemari lingkungan.
Untuk diketahui, Dengan mempertimbangkan target penerimaan pajak konsumsi pemerintah, diperkirakan akan mencapai Rp345,4 miliar pada tahun 2023. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut, menurut RUU APBN 2023, adalah dengan menaikkan cukai atas barang-barang yang dikenai Bea Cukai.
"Minuman berpemanis dan plastik itu dianggap aspek negatif dan berbahaya. Namun di sisi lain, kita juga akan melihat dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan dan juga pada masalah lingkungan. Jadi kita akan menemukan keseimbangan," kata Sri Mulyani.
Namun demikian, lanjut Sri Mulyani, keputusan akhirnya nanti tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
(suara.com)
Baca Juga: 4 Dampak Negatif Debat Kusir yang Perlu Dihindari, Buang-buang Waktu!
Tag
Berita Terkait
-
Ditanya Rencana Naikkan Suku Bunga Kredit, Bank Mandiri: Kita Tidak Perlu Berlomba-lomba
-
Sri Mulyani Ungkap Penyebab Nilai Tukar Rupiah Anjlok
-
Bupati Serang: Apkasi Carikan Solusi bagi para Non-ASN, Honorer dan PPPK
-
Jokowi: Tak Ada Penghapusan Listrik 450 VA!
-
Pemerintah Anggarkan Rp 156,4 Triliun Sebagai THR Hingga Pensiunan ASN, TNI dan Polri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif