Minuman dengan pemanis kemungkinan besar akan diberlakukan cukai dalam waktu dekat. Hal itu ditegaskan setelah Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI sepakat memasukkan cukai minuman berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dan plastik dalam RAPBN 2023.
Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kesepakatan itu memperlihatkan bahwa DPR RI mendukung upaya pemerintah untuk memperluas jenis barang yang dikenakan cukai.
"Artinya, DPR memberikan persetujuan untuk memberlakukan perluasan barang yang dikenakan cukai. Namun, dengan memutuskan berbagai hal, kita akan melihat momentum pemulihan ekonomi, terutama untuk rumah tangga," kata Sri Mulyani, dikutip Rabu (28/9/2022).
Mantan pejabat Bank Dunia itu melanjutkan, Upaya perluasan barang yang dikenakan cukai akan terus dikaji untuk menemukan perangkat atau instrumen kebijakan terbaik.
Menurut Sri Mulyani, Pemerintah juga memperhatikan faktor lingkungan dan kesehatan, karena diketahui minuman manis dan plastik berdampak buruk bagi kesehatan dan mencemari lingkungan.
Untuk diketahui, Dengan mempertimbangkan target penerimaan pajak konsumsi pemerintah, diperkirakan akan mencapai Rp345,4 miliar pada tahun 2023. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut, menurut RUU APBN 2023, adalah dengan menaikkan cukai atas barang-barang yang dikenai Bea Cukai.
"Minuman berpemanis dan plastik itu dianggap aspek negatif dan berbahaya. Namun di sisi lain, kita juga akan melihat dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan dan juga pada masalah lingkungan. Jadi kita akan menemukan keseimbangan," kata Sri Mulyani.
Namun demikian, lanjut Sri Mulyani, keputusan akhirnya nanti tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
(suara.com)
Baca Juga: 4 Dampak Negatif Debat Kusir yang Perlu Dihindari, Buang-buang Waktu!
Tag
Berita Terkait
-
Ditanya Rencana Naikkan Suku Bunga Kredit, Bank Mandiri: Kita Tidak Perlu Berlomba-lomba
-
Sri Mulyani Ungkap Penyebab Nilai Tukar Rupiah Anjlok
-
Bupati Serang: Apkasi Carikan Solusi bagi para Non-ASN, Honorer dan PPPK
-
Jokowi: Tak Ada Penghapusan Listrik 450 VA!
-
Pemerintah Anggarkan Rp 156,4 Triliun Sebagai THR Hingga Pensiunan ASN, TNI dan Polri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Oppo Find X9 Ultra Resmi Bawa Kamera Periskop 10x Hasselblad, Ini Bocoran Tanggal Rilis Globalnya
-
Setengah Pemudik Belum Balik, Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Mengerikan!
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN
-
Bulughul Maram: Kitab Monumental Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fikih Hadis
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Specs untuk Pemula, Mulai Rp200 Ribuan
-
Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham
-
6 Pilihan HP Samsung Rp2 Jutaan yang Awet untuk Jangka Panjang, Performa Stabil
-
Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres