PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) optimistis perbankan belum menaikkan suku bunga kredit meski Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 4,25%.
Presiden Direktur Summarecon Agung, Adrianto P Adhi mengungkapkan, perbankan tidak akan serta merta menaikan suku bunga kredit atau pinjaman, Karena perbankan akan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi untuk meningkatkan penyaluran kredit.
“Ketika BI Rate naik menjadi 4,25 persen, sampai sekarang perbankan belum menaikkan suku bunga. Karena industri perbankan juga mau ikut ambil momentum dalam upaya perbaikan pertumbuhan ekonomi dan geliat industri properti," katanya di Jakarta (10/12/2022).
Adhi memperkirakan BI masih tarik menarik dalam mengeluarkan kebijakan, dengan memperhitungkan inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Agar pengeluaran kebijakan moneter tidak agresif.
"BI juga ikut me-manage negara, agar perekonomian tetap tumbuh," ujarnya.
Namun, Adhi menambahkan, industri properti di dalam negeri sudah mulai membaik pasca pandemi Covid-19.
"Makanya, penjualan properti saat ini tidak buruk, karena ekonomi Indonesia sedang rebound," lanjutnya.
Dalam hal ini Summarecon telah meresmikan kawasan baru bernama Summarecon Crown Gading (SCG) seluas 437 Ha. SCG akan mengembangkan The Florana, sebuah konsep supercluster baru di Main Gate Selatan, di mana kawasan perumahan ini dilengkapi dengan Serene Green & Lake sebagai pusat kehidupan komunitas cluster.
Sebagai Super Cluster, The Florana akan terdiri dari 11 cluster. Penghuni memiliki akses mudah ke berbagai fasilitas seperti taman, danau, jalur joging sepanjang 1,6 mil, jalur sepeda, dan jalur pejalan kaki.
Baca Juga: Kolaborasi dan Digitalisasi Kunci Sukses Layanan JKN
Penjualan perdana akan dilakukan pada Sabtu, 12 November 2022. Pada tahap pertama dijual sebanyak 681 unit untuk kategori Luxury Home, yaitu 417 unit Regia Cluster Residence, Hunian Konsep Modern Tropical dengan tipe 5x11, 6x11, 7x11, 7x13 dan 8x13 dengan harga mulai dari Rp 952 juta.
Kemudian 264 unit Cluster Jasmia Residence, Hunian Konsep Modern Classic tipe 9x15, 10x15 dan 12x16 dengan harga mulai Rp 2,6 miliar.
(suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
BI Rate Naik, Pengembang Perumahan Yakin Bunga Kredit Tak Langsung Naik
-
KoinWorks Tunjuk Pakar Perbankan Global sebagai Chief Financial Officer
-
Bangkrut Kena Tipu, Tak Mampu Bayar Cicilan Bank, Jessica Iskandar Jual Rumah Mewahnya
-
Menko Airlangga Ungkap Alasan Inflasi Indonesia Masuk 5 Terendah di Dunia
-
Indonesia Waspada, Jokowi Beberkan Antrian 28 Negara Menjadi Pasien Hutang IMF
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG
-
Dibakar Hidup-Hidup di Ponpes, Ibu Korban Lawan 'Orang Kuat' di NTB
-
AI, LIVE Shopping, dan Social Commerce Ubah Industri Kopi Indonesia, Sakha Coffee Perluas Pasar
-
Investor Asing Kabur Lagi Rp501 Miliar di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran
-
Bagaimana Cara Memilih Serum yang Tepat untuk Kulit Kering? Ini 2 Pilihan Lokal Sesuai Review
-
Jangan Asal Posting: Mengapa Twibbon MPLS Bisa Jadi Ancaman Privasi bagi Si Kecil
-
Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota
-
Digital Decluttering Era Modern: Timeline Bersih, Pikiran pun Lebih Ringan
-
Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu