/
Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:30 WIB
ANTARA FOTO/Jojon/rwa

Pemerintah Indonesia tengah berupaya menanggulangi bahaya gagal ginjal akut, yang terjadi dalam beberapa pekan Oktober 2022.

Kemenkes umumkan daftar obat sirup yang dilarang dijual sementara. Sekitar 70 daftar obat perlu sobat catat sebagai pegangan di mana pun dan kapan pun.

Melansir data Kementerian Kesehatan RI, Selasa (25/10/2022) terdapat catatan berikut daftar 70 daftar obat sirup yang dilarang beredar.

Inilah daftar obat sirup yang dilarang Kemenkes, antara lain:

  1. Afibramol
  2. Ambroxol syr
  3. Anacetine syrup
  4. Antasida DOEN
  5. Apialys syr
  6. Baby cough
  7. Camivita
  8. Caviplex
  9. Colfin Syrup
  10. Cupanol Syrup

11. Curbexon Syrup

12. Cerciplex Syrup

13. Depakene

14. Dextaco syrup

15. Disudrin-ped

16. Elkana Syrup

Baca Juga: Lima Pasien Anak Gagal Ginjal Akut di Aceh Sembuh

17. Fartolin Syrup

18. Ferro K

19. Hecosan

20. Hufabetamin

22. Hufamag Plus Syrup

23. Ibuprofen

Load More