/
Jum'at, 25 November 2022 | 20:17 WIB
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. (tribatanews.polri.go.id)

Kasus tambang ilegal di Kalimantan Selatan yang berawal dari pengakuan Ismail Bolong kini membuka babak baru yang makin pelik.

Kini nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dan 'Geng Sambo' sedang hangat-hangatnya saling lempar bola panas dan saling tuding satu sama lain terkait dugaan keterlibatan mereka menerima aliran dana haram hasil dari praktik tambang "nakal" ini.

Geng Sambo Sebut Keterlibatan Kabareskrim

Hendra Kurniawan yang merupakan kroni Ferdy Sambo dalam pusaran kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, menyebut bahwa Kabareskrim menerima uang suap terkait tambang ilegal tersebut.

Dalam faktanya, Hendra Kurniawan yang juga mantan anggota Propam Polri ini mengaku jika instansinya itu pernah mengusut Agus Andiranto terkait tudingan tersebut.

"Betul-betul. Tanyakan pada pejabat yang berwenang," kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra juga sesumbar menyebutkan ada data yang mendukung tudingannya itu. 

"Kan ada datanya, nggak fiktif. Ya kan sesuai faktanya memang begitu. ," kata Hendra.

Sebelumnya, Ismail Bolong membeberkan keberadaan polisi dalam praktik tambang nakal itu juga menyebut keterlibatan Komjen Pol Agus Andiranto sebagai penerima setoran gelap.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Mengaku Nenek-Nenek yang Tahu Diri, Simak Perjanjian Batu Tulis 2014

"Terkait kegiatan yang saya lakukan, saya berkoordinasi dengan Kabareskrim, yakni dengan bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto, dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail Bolong dalam video pengakuannya
.
"Yakni, pada September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 menjadi Rp2 miliar dan November 2021 menjadi Rp2 miliar,” lanjut Ismail.

Sambo sebut ada surat perintah resmi penyidikan

Ferdy Sambo saat mengikuti persidangan di PN Jaksel dengan saksi orang tua Brigadir J (sumber: Tangkapan layar)

Sama halnya dengan Hendra, Sambo juga terlebih dahulu mengaku bahwa memang ada surat resmi yang berisikan perintah penyelidikan kasus keterlibatan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto terkait dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," kata Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Kabareskrim Bantah Tudingan Geng Sambo: Ismail Bolong Ditekan Hendra

Agus Andrianto tak terima dan langsung membantah tudingan yang dilontarkan oleh Hendra dan Sambo. Agus bahkan mengatakan, bahwa Ismail Bolong menyebut namanya karena ditekan oleh Hendra Kurniawan.

“Apalgi sudah diklarifikasi karena dipaksa,” kata Agus, Kamis (24/11/2022) malam.

Load More