Majelis Hakim berang kepada terdakwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang membantah seperti menyerang balik terkait instansi kepolisan yang menggelar upacara pemakaman untuk Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang disebutnya sebagai pelaku pemerkosaan terhadap dirinya.
Hakim kemudian membeberkan, akibat kematian Yosua, 95 anggota polisi harus melalui proses sidang etik. Menurut hakim, kejadian tersebut merupakan peristiwa bersejarah bagi kepolisian.
"Saudara tahu akibat persitiwa di Duren Tiga? 95 orang polisi diajukan kode etik dan ini peristiwa terbesar dalam sejarah kepolisian," ungkap Hakim di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Hakim menilai kesaksian Putri yang terkesan menyerang Polri sangat tidak adil.
"Dari pernyataan saudara tadi, Saudara menyudutkan kembali dari Mabes Polri sangatlah tidak adil dengan statement Saudara seperti itu,” jelas hakim.
Putri pun meminta maaf atas hal tersebut. Ia mengaku sangat mencintai institusi Polri.
“Mohon maaf, Yang Mulia, saya tidak pernah menyudutkan institusi Polri, di mana suami saya sangat mencintai institusi POLRI dan saya tidak pernah bersuara dan menyampaikan apa yang rasakan selama ini," kata Putri.
"Saya hanya diam karena saya ikhlas menjalankan semua, karena saya hanya berserah sama Tuhan," tambah Putri.
Putri Sudutkan Polri
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa hingga dibanding sebanyak tiga kali oleh almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Ingin Jadikan SDM Indonesia Terlatih dan Siap Industri, Pemerintah Gandeng Korsel
Pengakuan tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan hakim di pengadilan perihal prosesi pemakaman Joshua yang dilakukan upacara penghormatan.
Mulanya, Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Putri terkait proses pemakaman terhadap anggota Polri. Meski telah mendampingi Ferdy Sambo sebagai anggota Polri selama lebih dari 20 tahun, Putri mengaku tidak mengetahui persis soal teknis prosesi pemakaman tersebut.
"Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?" tanya Hakim Wahyu pada Senin (12/12/2022) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Tidak tahu Yang Mulia,” jawab Putri.
“Tidak tahu, Saudara sudah berapa lama mendampingi suami Saudara jadi polisi?" tanya Hakim Wahyu.
Hakim Wahyu kemudian menjelaskan syarat-syarat tersebut, salah satunya adalah tidak memiliki catatan kesalahan atau cacat perilaku selama berkarir.
Tag
- # putri candrawathi
- # 95 anggota polisi
- # sidang etik
- # duren tiga
- # institusi polri
- # mabes polri
- # ferdy sambo
- # istri ferdy sambo
- # pemerkosaan
- # hakim wahyu
- # brigadir j
- # wahyu iman santoso
- # prosesi pemakaman
- # kapolri
- # brigadir yosua
- # prosesi pemakaman yosua
- # bhayangkari
- # peristiwa bersejarah polri
Berita Terkait
-
Sangsikan Kesaksian Putri Candrawathi, Bharada E: Kalau Ada CCTV Tidak Berani Bohong
-
Putri Candrawathi Bohong Lagi? Akui Tak Tahu Soal Uang dan HP untuk Bharada E, tapi Ternyata...
-
Tak Bisa Bohong Lagi! Putri Candrawathi Terindikasi Selingkuh dengan Brigadir J
-
Panglima TNI: Prajurit Wanita Divif 3 Kostrad itu bukan Diperkosa Perwira Paspampres, tapi Hubungan Suka sama Suka
-
Sambo Laporkan Skenario Pembunuhan Brigadir J ke Kapolri, Putri Candrawathi Marah
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar