Petugas aparat berhasil membekuk pelaku kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di pinggir jalan di Tangerang, Banten. Pelaku merupakan adik kaka yang kesal karena korban teman satu tongkrongannya menghina ayah mereka saat pergantian tahun, Minggu (01/01/2023).
Pelaku yang berinisial MIES (20) dan kakaknya MAST (22) ditangkap usai polisi mengembangkan kasus penemuan mayat di Jalan Botanika Kampung Sawah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (1/1/2023) pagi.
Berdasarkan sidik jari, petugas mengetahui identitas korban. Saat ditemukan, kondisi mayat ditemukan bekas jeratan tali di lehernya.
Lalu, berdasarkan penyelidikan korban diketahui terakhir beraktifitas pada malam tahun baru bersama pelaku. Kasus pun terungkap setelah 9 jam usai mayat ditemukan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, kejadian bermula saat pelaku dan korban pesta miras untuk merayakan tahun baru di sebuah kontrakan kawasan Pinang, Kebon Nanas, Sabtu (31/12/2023). Total ada delapan orang yang terlibat dalam pesta miras itu termasuk pelaku dan korban.
Menjelang dini hari korban FM mengantar pulang pacarnya Y lalu kembali lagi ke tempat pesta mira. Tidak berselang lama, korban dan pelaku utama MIES terlibat cek cok, adu mulut terjadi lantaran MIES tak terima ayahnya dihina oleh FM.
"Pelaku kesal karena korban hina orang tuanya ‘Tangan buntung, kecil, item’. Pelaku kemudian ancam bunuh korban dan korban menantang," kata Sarly saat rilis di Polsek Pagedangan, Selasa (3/1/2023).
Merasa ditantang seperti itu, kemudian pelaku MIES yang tengah mabuk mencoba mencekik FM. Namun cekikan itu tak berhasil menghabisi FM. Tak lama, pelaku yang dipenuhi amarah itu mencari sesuatu dan menemukan tali sepatu.
Tak berpikir lama, pelaku kemudian mencekik leher korban dari belakang dengan kencang menggunakan tali sepatu bewarna hijau. Aksi pelaku dibantu oleh ARS (13) yang memegangi kaki korban hingga tewas.
Baca Juga: Momen Cristiano Ronaldo Bicara Bahasa Arab saat Diperkenalkan Al Nassr: Ana Aalami!
Kakak pelaku MAST yang tengah mabuk berupaya mencegah namun tak berdaya karena pengaruh minuman keras.
"Mereka panik. Akhirnya kakanya ini membantu adiknya mengangkat mayat korban ke atas motor, dibonceng bertiga dang membuangnya di pinggir jalan di wilayah Pagedangan,” papar Sarly.
Di tempat yang sama, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam membeberkan bahwa sejak awal pelaku berniat merampas barang milik korban. Sehingga pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.
"Memang dari awal korban ini dicekoki supaya mabuk oleh pelaku. Mereka mabuk setelah pesta minum ciu, rajawali dan anggur merah,” terang Seala.
Kini, ketiga pelaku menjalani penahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 180 ayat 3 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undnag-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Sambut Tahun Baru, Rolls-Royce Motor Cars Ungkapkan Selamat dan Laporkan Rekor Penjualan
-
Tak Terima Ayahnya Dihina, Adik-Kakak di Tangerang Bunuh Teman Satu Tongkrongan Usai Pesta Miras Tahun Baru
-
Kondisi Wabup Kaur Masuk RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu, Tangan Luka dan Lemah
-
Cuaca Buruk, BMKG Himbau Penyeberangan Merak - Bakauheni Waspada Kecelakaan Laut
-
Sampah Natal dan Tahun Baru 2023 Meningkat di Jakarta: Dua Tahun Silam 125 Ton
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026