Petugas aparat berhasil membekuk pelaku kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang di pinggir jalan di Tangerang, Banten. Pelaku merupakan adik kaka yang kesal karena korban teman satu tongkrongannya menghina ayah mereka saat pergantian tahun, Minggu (01/01/2023).
Pelaku yang berinisial MIES (20) dan kakaknya MAST (22) ditangkap usai polisi mengembangkan kasus penemuan mayat di Jalan Botanika Kampung Sawah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (1/1/2023) pagi.
Berdasarkan sidik jari, petugas mengetahui identitas korban. Saat ditemukan, kondisi mayat ditemukan bekas jeratan tali di lehernya.
Lalu, berdasarkan penyelidikan korban diketahui terakhir beraktifitas pada malam tahun baru bersama pelaku. Kasus pun terungkap setelah 9 jam usai mayat ditemukan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, kejadian bermula saat pelaku dan korban pesta miras untuk merayakan tahun baru di sebuah kontrakan kawasan Pinang, Kebon Nanas, Sabtu (31/12/2023). Total ada delapan orang yang terlibat dalam pesta miras itu termasuk pelaku dan korban.
Menjelang dini hari korban FM mengantar pulang pacarnya Y lalu kembali lagi ke tempat pesta mira. Tidak berselang lama, korban dan pelaku utama MIES terlibat cek cok, adu mulut terjadi lantaran MIES tak terima ayahnya dihina oleh FM.
"Pelaku kesal karena korban hina orang tuanya ‘Tangan buntung, kecil, item’. Pelaku kemudian ancam bunuh korban dan korban menantang," kata Sarly saat rilis di Polsek Pagedangan, Selasa (3/1/2023).
Merasa ditantang seperti itu, kemudian pelaku MIES yang tengah mabuk mencoba mencekik FM. Namun cekikan itu tak berhasil menghabisi FM. Tak lama, pelaku yang dipenuhi amarah itu mencari sesuatu dan menemukan tali sepatu.
Tak berpikir lama, pelaku kemudian mencekik leher korban dari belakang dengan kencang menggunakan tali sepatu bewarna hijau. Aksi pelaku dibantu oleh ARS (13) yang memegangi kaki korban hingga tewas.
Baca Juga: Momen Cristiano Ronaldo Bicara Bahasa Arab saat Diperkenalkan Al Nassr: Ana Aalami!
Kakak pelaku MAST yang tengah mabuk berupaya mencegah namun tak berdaya karena pengaruh minuman keras.
"Mereka panik. Akhirnya kakanya ini membantu adiknya mengangkat mayat korban ke atas motor, dibonceng bertiga dang membuangnya di pinggir jalan di wilayah Pagedangan,” papar Sarly.
Di tempat yang sama, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam membeberkan bahwa sejak awal pelaku berniat merampas barang milik korban. Sehingga pelaku mencekoki korban dengan minuman keras.
"Memang dari awal korban ini dicekoki supaya mabuk oleh pelaku. Mereka mabuk setelah pesta minum ciu, rajawali dan anggur merah,” terang Seala.
Kini, ketiga pelaku menjalani penahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 180 ayat 3 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undnag-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Sambut Tahun Baru, Rolls-Royce Motor Cars Ungkapkan Selamat dan Laporkan Rekor Penjualan
-
Tak Terima Ayahnya Dihina, Adik-Kakak di Tangerang Bunuh Teman Satu Tongkrongan Usai Pesta Miras Tahun Baru
-
Kondisi Wabup Kaur Masuk RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu, Tangan Luka dan Lemah
-
Cuaca Buruk, BMKG Himbau Penyeberangan Merak - Bakauheni Waspada Kecelakaan Laut
-
Sampah Natal dan Tahun Baru 2023 Meningkat di Jakarta: Dua Tahun Silam 125 Ton
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim