Kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua terhadap Lukas Enembe, keluarga dari gubernur papua non-aktif itu juga terseret diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023).
Pemeriksaan itu tampak terlihat Yulce Wanda, istri dari Lukas Enembe, dan Astract Bona Timoro Enembe anak mereka.
Keluarga Lukas Enembe tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi untuk membangun infrastruktur di Papua menggunakan dana APBD Provinsi Papua memilih diam seribu bahasa.
Para keluarga LE alias Lukas Enembe langsung menghindari jurnalis usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (18/1/2023). Mereka keluar sekira pukul 16.20 WIB.
Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kalau mereka punya hak untuk tidak memberi tanggapan. Sebab, kemarin sudah tersampaikan.
Ali menuturkan lagi, pemeriksaan terhadap keluarga tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe dalam konteks sebagai saksi.
Walau demikian penyidik KPK kata Ali, akan tetap memeriksa Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka (RL), terduga penyuap Lukas Enembe.
Penahanan terhadap Lukas Enembe telah berlangsung sejak Selasa (10/1/2023). Gubernur Papua non-aktif itu langsung supervisi KPK jemput bareng anggota Polri dari kesatuan Brimob.
Mengamankan Lukas Enembe teramat rumit pasca penetapan dirinya September 2022. Bahkan saat itu terjadi penolakan dari masyarakat agar KPK tidak menahan atau membawa Lukas Enembe keluar dari Tanah Papua.
Baca Juga: Tangis Haru Pendukung Richard Eliezer Pecah Usai Dituntut 12 tahun Penjara
Setiba di Jakarta, Enembe langsung masuk RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Ia menginap di rumah sakit dua hari, lalu KPK mengevakuasinya guna kepentingan penyelidikan di gedung kantor KPK, Kamis (12/1/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi bukan saja memeriksa keluarga dari Lukas, melainkan juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Papua, Yunus Wonda dari Fraksi Partai Demokrat.
Yunus lantas meniru gaya gubernur papua non-aktif tersebut, dengan tidak mengindahkan surat pemanggilan penyidik KPK.
Perihal itu langsung disampaikan Ali Fikri, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
"Ia harusnya hadir dalam pemeriksaan sekait kasus yang menjerat tersangka suap dan gratifikasi tersebut," ucapnya.
Walau Yunus Wonda ogah penuhi panggilan lembaga anti-rasuah itu, KPK tidak akan buru menjemput paksa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi
-
Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi
-
Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi
-
Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea
-
PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0