Tersangka kasus KDRT terhadap anak yang merupakan eks petinggi OVO Indrajana Sofiandi meminta kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangguhkan penahanan dirinya.
"Untuk penangguhan penahanan, kami sedang proses," kata kuasa hukum Indrajana Sofiandi, Henry Kurnians ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Karena itu lah Indra telah menyiapkan beberapa alasan dalam sebuah berkas agar permohonannya dikabulkan penyidik. Pertama, Indra meminta agar penyidik mempertimbangkan dirinya sebagai kepala keluarga.
"Beliau ini kan tulang punggung keluarga, jadi harus membiayai anak-anaknya juga. Termasuk anak-anak dari pernikahan sebelumnya juga ya, kan masih harus dibiayain," ujar Henry.
Kedua, Indra juga meyakini penyidik bahwa ia tidak akan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang menjeratnya.
"Beliau tidak mungkin menghilangkan alat bukti. Kan sudah diserahkan semua ke penyidik," imbuh Henry.
Ketiga, ia menjamin bahwa tindak kekerasan terhadap anaknya tidak akan terulang kembali.
"Pak Indra kan sudah enggak tinggal bareng dan enggak mau lagi," tutur Henry.
Terakhir, Ia meminta agar penyidik juga mempertimbangkan faktor kesehatannya sebelum melakukan penahanan.
Baca Juga: Bantah Awasi Gerak-gerik Yosua Sebelum Eksekusi, Bripka Ricky: Saya Tak Punya Penglihatan Super
"Kemarin kan Pak Indra habis operasi. Ya itu bakal jadi salah satu pertimbangan, tapi bukan faktor utama," ucap Henry Kurnians
Sosok Indrajana Sofiandi menjadi sorotan publik setelah potongan video kekerasan terhadap anaknya yang ia lakukan viral di jagat maya. Video kekerasan itu diunggah mantan istrinya Keyla Evelyne Yasir di instagram yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.
Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan kasus penganiayaan anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Indrajana sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 6 Januari 2023 sehari setelah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Kini, sejak 20 Januari Indrajana ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Pakai Sederet Alasan, Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Cek Fakta: Polisi Temukan Bukti Baru tentang Kekejaman Ferry Irawan
-
Perjalanan Kasus Raden Indrajana Sofiandi: Viral Aniaya Anak, Kini Ditahan
-
Sambil Bersimpuh, Fery Irawan Pegangi Tangan Venna Melinda Meminta Maaf
-
Paksa Venna Melinda Ngeseks, Ferry Irawan Terancam 12 Tahun Dibui
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Perbedaan Dewy Finish dan Matte Finish Apa? Ini Rekomendasi Cushion Terbaik Sesuai Jenis Kulit
-
7 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP Android dan iPhone
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini
-
Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang
-
Detik-detik Evakuasi Tiga Korban Selamat Terjepit Gerbong KA di Bekasi Timur
-
Dari Korea ke Indonesia: Teknik Presisi Estetika Non-Bedah Kini Hadir dengan Standar Global
-
Emas Antam Naik Tipis Hari Ini, Harganya jadi Rp 2.815.000/Gram
-
Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer
-
Buntut Debt Collector Bermasalah di Semarang, OJK Panggil Indosaku dan Ancam Sanksi Berat
-
Riset UI: Pengguna Pindar AdaKami Melek Keuangan, Tapi Masih Rentan Terjebak Utang