Tersangka kasus KDRT terhadap anak yang merupakan eks petinggi OVO Indrajana Sofiandi meminta kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangguhkan penahanan dirinya.
"Untuk penangguhan penahanan, kami sedang proses," kata kuasa hukum Indrajana Sofiandi, Henry Kurnians ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Karena itu lah Indra telah menyiapkan beberapa alasan dalam sebuah berkas agar permohonannya dikabulkan penyidik. Pertama, Indra meminta agar penyidik mempertimbangkan dirinya sebagai kepala keluarga.
"Beliau ini kan tulang punggung keluarga, jadi harus membiayai anak-anaknya juga. Termasuk anak-anak dari pernikahan sebelumnya juga ya, kan masih harus dibiayain," ujar Henry.
Kedua, Indra juga meyakini penyidik bahwa ia tidak akan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang menjeratnya.
"Beliau tidak mungkin menghilangkan alat bukti. Kan sudah diserahkan semua ke penyidik," imbuh Henry.
Ketiga, ia menjamin bahwa tindak kekerasan terhadap anaknya tidak akan terulang kembali.
"Pak Indra kan sudah enggak tinggal bareng dan enggak mau lagi," tutur Henry.
Terakhir, Ia meminta agar penyidik juga mempertimbangkan faktor kesehatannya sebelum melakukan penahanan.
Baca Juga: Bantah Awasi Gerak-gerik Yosua Sebelum Eksekusi, Bripka Ricky: Saya Tak Punya Penglihatan Super
"Kemarin kan Pak Indra habis operasi. Ya itu bakal jadi salah satu pertimbangan, tapi bukan faktor utama," ucap Henry Kurnians
Sosok Indrajana Sofiandi menjadi sorotan publik setelah potongan video kekerasan terhadap anaknya yang ia lakukan viral di jagat maya. Video kekerasan itu diunggah mantan istrinya Keyla Evelyne Yasir di instagram yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.
Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan kasus penganiayaan anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Indrajana sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 6 Januari 2023 sehari setelah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Kini, sejak 20 Januari Indrajana ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Pakai Sederet Alasan, Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Cek Fakta: Polisi Temukan Bukti Baru tentang Kekejaman Ferry Irawan
-
Perjalanan Kasus Raden Indrajana Sofiandi: Viral Aniaya Anak, Kini Ditahan
-
Sambil Bersimpuh, Fery Irawan Pegangi Tangan Venna Melinda Meminta Maaf
-
Paksa Venna Melinda Ngeseks, Ferry Irawan Terancam 12 Tahun Dibui
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum
-
Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi
-
Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa
-
Festival Kuliner, Dunia Fantasi, dan Pesona Ahn Hyo Seop di Tengah Kota Bandung
-
Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah