Pihak kepolisi melakukan pembongkaran terhadap makam yang menjadi salah satu korban pembunuhan bernama Siti oleh tersangka serial killer, Wowon Erawan alias Aki (60) Cs di Garut, Jawa Barat, Selasa (24/1/2023).
Kasubdit Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga mengungkapkan, pembongkaran makam tersebut bertujuan untuk keperluan autopsi dalam proses mendalami penyebab pasti terkait kematian Siti.
“Ya, pagi ini dilakkan pembongkaran makam Siti di Garut,” ujar Panjiyoga kepada watawan, Selasa (24/1/2023).
Sebagai informasi, Siti merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban pembunuhan serial killer oleh tersangka Wowon dan dua rekan pelaku kejahatannya yakni Solihin alias Duloh (63) dan M. Dede Solehuddin (35). Setelah dilakukan investigasi terhadap para tersangka, diketahui kemudian bahwa Siti dibunuh oleh Noneng atas perintah dari Aki Wowon.
Menurut keterangan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andika, ia mengatakan bahwa ketiga tersangka serial killer itu memiliki peran yang berbeda. Solihin alias Duloh berperan selaku eksekutor yang membunuh delapan orang dari total sembilan orang korban.
Adapun delapan korban yang dibunuh oleh tersangka Duloh diantaranya: Noneng, Halimah, Wiwin, Ai Maemunah, Bayu, M Riswandi, Ridwan Abdul Muiz, dan Farida.
“Solihin alias Duloh sebagai eksekutor,” kata Kombes Pol Trunoyudo saat keterangan pres di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2023).
Adapun seorang eksekutor lainnya adalah Noneng yag merupakan mertua dari Aki Wowon. Peran Noneng sebagai eksekutor yang membunuh korban bernama Siti atas perintah Aki Wowon.
Sedangkan peran Aki Wowon adalah orang yang memberi iming-iming penggandaan uang terhadap dua korban tenaga kerja wanita (TKW) bernama Siti dan Farida. Kedua korban tersebut tewas dibunuh setelah ditipu oleh Aki Wowon Cs ddan mengambil uang kedua korban yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Air Susu Dibalas Air Tuba! Anak Dibayari Sekolah Yosua, Kuat Maruf Balas Pakai Todongan Pisau
“Peran Wowon alias Ai ini bagaimana mengiming-imingi, menjanjikan, mencari para korban korban sehingga mau menyerahkan barangnya,” beber Trunoyudo.
Sementara itu, untuk tersangka Dede, berperan dalam membantu Aki Wowon dan Duloh saat melancarkan aksi kejahatan mereka. Mulai dari menyiapkan liang lahat untuk menguburkan para korban hingga mengumpulkan uang hasil setoran dari kedua korban TKW tersebut.
Informasi terbaru dari Trunoyudo yakni, penyidik masih melakukan pendalaman terkait peran dan motif dalam kasus serial killer ini secara scientific crime investigation. Hal itu dapa dilihat dalam pelaksanaan dilapangan dengan melibatkan sejumlah ahli interprofesi.
“Kesimpulan itu belum bisa kita simpulkan, karena ini sangat dinamis,” pungkas Trunoyudo.
Tag
Berita Terkait
-
Usai Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri
-
Fakta Baru Serial Killer Modus Pengganda Uang: Dalih Aki Wowon Bunuh Bayi Demi Ritual Kesuksesan
-
Pamit Libur Dagang Es Cincau, Duloh Ternyata Jalankan Peran Algojo Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur
-
Drama Penyergapan Tersangka Serial Killer Duloh dan Wowon di Cianjur Ada Wanita Teriak Histeris
-
Tak Kapok, Aktor Serigala Terakhir Revaldo Kembali Ditangkap Polisi untuk Kasus Narkoba
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Di Balik Paket dan Perjuangan: Cerita Kurir Perempuan Menaklukkan Tantangan Lapangan
-
Ulasan Film Kupilih Jalur Langit: Kisah Nyata Viral yang Menguras Air Mata
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik