/
Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:51 WIB
Kampung Badui Luar, Banten. (SuaraSerang/Wawan Kurniawan)

Desa adat Baduy Dalam di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tertutup bagi wisatawan yang datang selama digelarnya tradisi Kawalu atau bulan larangan.


Pelaksanaan tradisi Kawalu Baduy akan berlangsung selama 3 bulan dengan tujuan untuk menjalani ritual adat yakni penyucian diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.


Dengan begitu, selama masa penyucian diri, wisatawan dilarang memasuki pemukiman Baduy Dalam yang terdiri Kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik.  Karena masyarakat Baduy Dalam sedang menjalani ritual Kawalu dan perlu ketenangan.


Wisatawan hanya diperbolehkan mengunjungi Baduy luar atau pemukiman Baduy pendamping selama ritual berlangsung.


Tetua Adat Baduy yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Jaro Saija meminta wisatawan untuk mematuhi larangan tersebut dan tidak memaksakan diri untuk memasuki wilayah pemukiman Baduy Dalam.


Penetapan Kawalu didasarkan atas petuah Tetua Adat Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes dan masyarakat Baduy Dalam.


Pada hari ke-18 selama Ritual Kawalu yang didasarkan kesepakatan tangtu tilu (pemimpin adat) masyarakat adat Baduy Dalam, mereka akan melaksanakan puasa kemudian mengadakan upacara ritual adat Ngeriung untuk memohon keselamatan.


Setelah melakukan Kawalu, warga Baduy Dalam dan Baduy Luar akan turun gunung untuk menggelar Seba Baduy dengan mengunjungi Bupati Lebak dan Gubernur Banten untuk bersilaturahmi.


Saat berlangsungnya Seba Baduy, mereka akan melakukan bersilaturahmi bersama ‘Ibu Gede’, selaku Bupati Lebak dan “Bapak Gede', yakni Gubernur Banten dengan cara berjalan kaki ke Rangkasbitung dan Serang sejauh kurang lebih sekitar 160 kilometer pergi-pulang.

Baca Juga: Super Apes! Cerita Pria Jadi Korban Tiga Produk Asuransi: Indosurya, Wanaartha dan Kresna Life


Bagi ‘Urang Baduy Dalam’ kemana pun pergi harus berjalan kaki, karena dilarang menaiki atau menumpangi kendaraan roda dua, roda empat atau lebih, namun warga Baduy Luar diperbolehkan bepergian dengan kendaraan.


"Dengan pelaksanaan Kawalu itu, kami berharap masyarakat Baduy sejahtera, damai, dan sehat selalu,” kata Jaro Saija.


Masyarakat Baduy berpenduduk 16.000 jiwa yang tersebar di 68 perkampungan. Mereka menjadikan Kawalu sebagai upacara wajib bagi laki-laki, perempuan, tua dan muda setiap tahunnya.


Ritual Kawalu merupakan ungkapan rasa syukur masyarakat Badui kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas anugerah hasil alam yang diberikan.


Diketahui bahwa mata pencaharian masyarakat Baduy hanya bergantung pada pendapatan ekonomi dan ketahanan pangan dari hasil ladang dengan menanam padi huma, pisang, jagung, jahe, kencur, endog-tiwu, cabai, dan sayuran-sayuran.

Berlangsung selama Ratusan Tahun

Pemukiman Baduy Luar (sumber: Antara)

Ritual Kawalu telah dilakukan oleh Suku Baduy Dalam dan Luar selama ratusan tahun. Ritual ini merupakan upacara adat yang sakral. Jika masyarakat Baduy tidak melaksanakan tradisi Kawalu, diyakini akan menimbulkan bencana dan malapetaka. Oleh karena itu, semua Baduy harus mengikuti Kawalu.

Load More