/
Senin, 06 Februari 2023 | 09:39 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat. [Suara.com/Rochmat] (Suara.com/Rochmat)

Kasus pelecehan terhadap belasan anak membuat gempar kota Jambi. Pasalnya, pelaku adalah seorang ibu muda berusia 25 tahun berinisial NT pemilik rental PS.

Kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan dari 11 orang dari keluarga korban terkait pelecehan yang dialami anaknya. Namun, dari perkembangan terkini, jumlah korban bertambah enam orang sehingga total ada 17 anak yang mengalami pelecehan.

Sebelumnya dari 11 korban awal terdiri dari 9 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.Kini bertambah menjadi 11 laki-laki dan 6 perempuan.

Dari penuturan orang tua salah satu korban berinisia E mengatakan mayoritas korban tinggal tidak jauh dari rumah pelaku yakni di Rawasari, Kota Jambi.

Pelaku bersama suaminya memiliki usaha rental PS di kediaman mereka. Usaha game ini lah yang menjadi modus pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

Menurut E, korban anak laki-laki disuruh masuk ke kamar pelaku, kemudian memaksa korban untuk memegang payudara serta area intim lainnya. Tidak hanya itu, pelaku juga memaksa para korban memonton film dewasa.

Sedangkan, untuk korban perempuan selain menyuruh anak-anak tersebut menonton film porno dia juga menyuruh melihat hubungan intim dia dan suaminya dari balik pintu yang diberi celah sedikit. Namun, aksi pelaku itu disebut tanpa sepengetahuan suaminya.

Lokasi Pelecehan Di Beberapa Tempat

Dari laporan terkini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan pelaku saat ini masih satu orang yakni NT, sedangkan total korban bertambah enam orang menjadi 17.

Baca Juga: Prediksi Madura United vs Persis Solo di BRI Liga 1: Head to Head, Susunan Pemain, Skor

Untuk saksi Andri mengatakan ada penambahan yakni suami pelaku dan ibu mertuanya.

"Suami (dari pelaku) sebagai saksi," kata Andri, Minggu (5/2/2023).

Ia mengungkapkan, dari olah TKP dan keterangan sejumlah korban lokasi pelecehan masih berada di rumah yang sama tempat dia tinggal. Namun ada di beberapa tempat seperti, kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi hingga ruang tamu.

Untuk para korban sendiri disebut mengalami syok dan trauma. Mereka kini mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.

Load More