Satuan Densus 88 Polri mengungkap borok Bripda HS yang menjadi tersangka pembunuhan sopir taksi online di Cimanggis, Depok. HS bahkan disebut-sebut sering melanggar aturan, seperti menipu rekan sesama anggota hingga judi online.
“Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, penipuan kepada masyarakat, meminjam uang pada temannya,” kata Kombes Pol Aswin Siregar, Kabag Bantuan Operasi Densus 88, dalam keterangannya, Selasa, 7 Februari 2023.
Bripda HS juga pernah tertangkap tangan saat sedang bermain judi online. Ia bahkan dikabarkan terlilit hutang yang banyak karena gemar berjudi tersebut.
“Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak,” lanjut Aswin.
Sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh Bripda HS, pimpinan Densus 88 Antiteror Polri dilaporkan telah menjatuhkan sanksi tegas. Namun tidak disebutkan bentuk sanksinya itu.
“Telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," ujar Aswin.
Selain itu, Densus 88 Antiteror juga mendukung penindakan atas perbuatan yang dilakukan Bripda HS. Pasalnya, saat mengetahui dirinya diduga melakukan pembunuhan, tim khusus langsung dibentuk untuk menangkapnya.
"Bentuk tim untuk melacak dan menangkap pelaku, kemudian diserahkan ke Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Aswin.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Cimanggis, Depok. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motifnya adalah anggota Densus 88 itu mencoba merampas dan menguasai harta korban.
Baca Juga: Usai Viral, Pria Mabuk yang Ngamuk Obrak-abrik Warung di Jatinegara Ditangkap!
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan saat itu juga,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Bripda HS terungkap sebagai pelaku pembunuhan karena dokumen identitasnya ditemukan di tempat kejadian perkara. Dengan bukti tersebut, Bripda HS langsung ditindak. Hingga akhirnya diamankan pada 23 Januari lalu di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.
“Kemudian dilakukan proses penyelidikan dan tentunya ini kan kejadiannya sekitar tanggal 23 Januari, diperoleh hasil dari olah TKP awal, satu identitas,” kata Trunoyudo.
Dalam kasus tersebut, Bripda HS dijerat Pasal 338 KUHP sehubungan dengan pembunuhan.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Mobil Fortuner Pelat Dinas Polri Terabas Lampu Merah: Sopir Mantu Perwira Polisi
-
Pembunuh Sony Rizal Taihitu, Bripda Haris Sitanggang Hobi Main Slot hingga Jadi Tukang Tipu
-
Dosa-dosa Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online: Tukang Tipu dan Hobi Judi Online
-
Catatan Hitam Bripda HS Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Daring
-
Resmi, Polda Metro Jaya Akui Salah Tetapkan Hasya Mahasiswa UI Korban Tewas Kecelakaan Menjadi Tersangka
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler