Suara.com - Terungkap fakta baru soal anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang (HS). Diketahui Bripda HS menjadi tersangka atas kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59) di Depok.
Namun, ternyata dirinya tidak cuma membunuh, melainkan memiliki sejumlah 'dosa' yang tak kalah mengerikan. Catatan pelanggaran yang kerap dilakukan Bripda HS dibongkar oleh Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar.
Bripda HS dikatakan sempat melakukan penipuan terhadap sesama anggota Polri dan masyarakat sipil. Selain itu, ia juga mengadakan peminjaman uang kepada temannya, serta pernah tertangkap tangan ketika sedang bermain judi online.
Lalu, 'dosa' Bripda HS selanjutnya adalah terlibat hutang pribadi dengan nominal besar kepada sejumlah pihak dan telah menerima hukuman dari Pimpinan D88. Aswin sendiri menegaskan jika Densus 88 tidak menolerir perbuatan pelanggaran hukum, meski itu anggotanya.
Maka dari itu, Aswin mengungkap bahwa pihaknya mendukung penyidikan terbuka yang sedang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Densus 88 akan mengikuti proses penegakan hukum yang berlaku.
Bripda HS Bunuh Sopir Taksi
Warga di sekitar Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, sempat dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria pada Senin (23/1/2023) lalu. Adapun mayat yang teridentifikasi sebagai Sony Rizal Taihitu itu berada di dalam mobil Avanza.
Keluarga korban yang diwakili kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu, mengatakan bahwa pelakunya adalah anggota dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripka HS. Pernyataan ini pun dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.
Disebutkan pihak Densus 88, Bripka HS sempat kabur melarikan diri setelah melakukan pembunuhan. Mereka membentuk tim khusus yang berhasil menangkap pelaku dan langsung menyerahkannya kepada penyidik agar segera diproses.
Baca Juga: Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN
Kuasa hukum keluarga korban juga membeberkan kronologi kejadian, di mana awalnya pelaku memesan kendaraan secara offline kepada Sony dari kawasan Semanggi, Jakarta. Setelah itu, HS beralasan dirinya tidak membawa uang.
HS kemudian meminta agar Sony dapat mengantarkannya ke wilayah Depok. Dari situ, muncul dugaan jika tindakan tersebut telah menjadi modus sejak awal, yakni ingin merampas mobil dari korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun membenarkan pernyataan kuasa hukum keluarga Sony yang mengatakan jika motif pembunuhan yang dilakukan HS karena ingin menguasai mobil milik korban.
"Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh si pengacara (korban), (bahwa pelaku) ingin memiliki harta milik korban," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023)
Meski begitu, Trunoyudo mengatakan bahwa terkait motif kondisi ekonomi yang menjadi penyebab HS melakukan aksi kejahatan itu masih didalami penyidik. Disebutnya, Kapolda Metro Jaya menekankan scientific crime investigation.
Adapun makna istilah itu, yakni sebuah metode pendekatan penyidikan yang mengedepankan disiplin ilmu pengetahuan dalam mengungkap suatu kasus yang terjadi. Dengan kata lain, tidak melakukannya secara terburu-buru.
Bripda HS sendiri kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Anggota Densus 88 Antiteror Polri itu dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN
-
Densus88 Trending, Bukan Gegara Terorisme, Tapi Anggotanya Disebut Merampok Sopir Taksi Online
-
Siapa Sony Rizal Taihitu, Warga Bekasi yang Dibunuh Bripda HS? Dikenal sebagai Bapak-bapak Humoris
-
Tilap Duit Nasabah Rp6,79 Miliar, Eks Karyawati Bank CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap
-
Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sony Rizal Taihitu, Tetangga: Bukannya Buru Teroris Malah Sikat Ojol
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir