Suara.com - Terungkap fakta baru soal anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Haris Sitanggang (HS). Diketahui Bripda HS menjadi tersangka atas kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59) di Depok.
Namun, ternyata dirinya tidak cuma membunuh, melainkan memiliki sejumlah 'dosa' yang tak kalah mengerikan. Catatan pelanggaran yang kerap dilakukan Bripda HS dibongkar oleh Kabag Banops Densus 88, Kombes Aswin Siregar.
Bripda HS dikatakan sempat melakukan penipuan terhadap sesama anggota Polri dan masyarakat sipil. Selain itu, ia juga mengadakan peminjaman uang kepada temannya, serta pernah tertangkap tangan ketika sedang bermain judi online.
Lalu, 'dosa' Bripda HS selanjutnya adalah terlibat hutang pribadi dengan nominal besar kepada sejumlah pihak dan telah menerima hukuman dari Pimpinan D88. Aswin sendiri menegaskan jika Densus 88 tidak menolerir perbuatan pelanggaran hukum, meski itu anggotanya.
Maka dari itu, Aswin mengungkap bahwa pihaknya mendukung penyidikan terbuka yang sedang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Densus 88 akan mengikuti proses penegakan hukum yang berlaku.
Bripda HS Bunuh Sopir Taksi
Warga di sekitar Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, sempat dihebohkan dengan penemuan jasad seorang pria pada Senin (23/1/2023) lalu. Adapun mayat yang teridentifikasi sebagai Sony Rizal Taihitu itu berada di dalam mobil Avanza.
Keluarga korban yang diwakili kuasa hukumnya, Jundri R. Berutu, mengatakan bahwa pelakunya adalah anggota dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripka HS. Pernyataan ini pun dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.
Disebutkan pihak Densus 88, Bripka HS sempat kabur melarikan diri setelah melakukan pembunuhan. Mereka membentuk tim khusus yang berhasil menangkap pelaku dan langsung menyerahkannya kepada penyidik agar segera diproses.
Baca Juga: Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN
Kuasa hukum keluarga korban juga membeberkan kronologi kejadian, di mana awalnya pelaku memesan kendaraan secara offline kepada Sony dari kawasan Semanggi, Jakarta. Setelah itu, HS beralasan dirinya tidak membawa uang.
HS kemudian meminta agar Sony dapat mengantarkannya ke wilayah Depok. Dari situ, muncul dugaan jika tindakan tersebut telah menjadi modus sejak awal, yakni ingin merampas mobil dari korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun membenarkan pernyataan kuasa hukum keluarga Sony yang mengatakan jika motif pembunuhan yang dilakukan HS karena ingin menguasai mobil milik korban.
"Saya membenarkan apa yang disampaikan oleh si pengacara (korban), (bahwa pelaku) ingin memiliki harta milik korban," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023)
Meski begitu, Trunoyudo mengatakan bahwa terkait motif kondisi ekonomi yang menjadi penyebab HS melakukan aksi kejahatan itu masih didalami penyidik. Disebutnya, Kapolda Metro Jaya menekankan scientific crime investigation.
Adapun makna istilah itu, yakni sebuah metode pendekatan penyidikan yang mengedepankan disiplin ilmu pengetahuan dalam mengungkap suatu kasus yang terjadi. Dengan kata lain, tidak melakukannya secara terburu-buru.
Bripda HS sendiri kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Anggota Densus 88 Antiteror Polri itu dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Tawarkan Jabatan dan Minta Imbalan, Akun Facebook Palsu Kepala BKPSDM Cilegon Tipu ASN
-
Densus88 Trending, Bukan Gegara Terorisme, Tapi Anggotanya Disebut Merampok Sopir Taksi Online
-
Siapa Sony Rizal Taihitu, Warga Bekasi yang Dibunuh Bripda HS? Dikenal sebagai Bapak-bapak Humoris
-
Tilap Duit Nasabah Rp6,79 Miliar, Eks Karyawati Bank CIMB Niaga Pekanbaru Ditangkap
-
Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sony Rizal Taihitu, Tetangga: Bukannya Buru Teroris Malah Sikat Ojol
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus