Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Elliezer dengan 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis 1,5 tahun penjara itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Ibunda dari korban Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak turut hadir secara langsung ke PN Jakarta Selatan untuk mendengarkan putusan hakim. Usai dibacakan putusan terhadap Bharada E, Ibunda Yosua minta agar mantan ajudan Ferdy Sambo itu bisa berubah menjadi lebih baik lagi kelak.
"Bharada E datang kepada kami, dia datang sujud minta maaf," ujar Rosti di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
Meski mengaku sudah ikhlas dan memaafkan segala perbuatan Bharada E, tetapi ia tetap meminta agar permohonan maaf Richard Elliezer ditulis dari hati yang paling dalam.
"Mudah-mudahan dari hati yang tulus bukan karena terdesak, mudah-mudahan setelah vonis ini menjadi lebih baik," katanya.
Ditambahkan Rosti, ia berpesan agar Elliezer jangan mudah tergoda dengan diiming-imingi janji yang justru akan menjerumuskannya.
"Jangan mau lagi tergoda dengan janji-janji atau iming-iming yang menggiurkan, yang menyesatkan diri unuk masa depan dan keluarga," kata dia.
Hargai keluarga, hargai pertemanan, hargai atasan, hargai senior. Jangan hanya pertemanan di bibir, nyatakan dengan hati yang tulus, mari kita didik anak kita untuk berbuat hal yang positif, jangan sia-siakan pertemanan di dalam pekerjan," kata dia.
Divonis Ringan
Baca Juga: Kemarahan Shin Tae-yong Memuncak: Thomas Doll Bikin Saya Jadi Orang Jahat di Media
Terdakwa pembunuhan berencana atas kasus Brigadir Yosua, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun penjara.
Bharada E merupakan sang eksekutor yang menembak Brigadir J atas perintah atasannya saat itu Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Vonis Bharada E dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu.
Tag
Berita Terkait
-
Vonis Selesai: Bharada E Masih Jadi Polisi, Sambo Tinggal Menunggu Dieksekusi Mati
-
Apresiasi Aksi Elegan Ronny Talapessy Bela Bharada E: Binasakan Sambo Pakai Kejujuran
-
Harapan Keluarga Brigadir J Terkabulkan : Mulai Voni Mati Ferdy Sambo Hingga Hukuman Ringan Bharada E
-
Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara
-
Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
PM Spanyol Menunduk Minta Maaf ke Prancis Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Ada Apa?
-
Prancis Nyaris Tak Tersentuh Selama 7 Dekade! Spanyol Bisa Ubah Sejarah Malam Ini?
-
Penyebab Kematian Jayden Adams Masih Gelap, Benarkah Gegara Tenggak Cairan Ini?
-
Panas! Provokasi Lamine Yamal Jelang Kick Off Prancis vs Spanyol
-
Susunan Pemain Prancis vs Spanyol: Mbappe Pimpin Les Blues, La Furia Roja Andalkan Yamal
-
Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi
-
Head to Head Inggris vs Argentina: Tiga Singa Hanya Dua Kali Kalah, Salah Satunya karena Gol Tangan
-
Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'