Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk diperiksa mengenai dugaan Gratifikasi.
Sehari sebelumnya kejaksaan memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhandi kedua kalinya berkaitan dengan masalah Laporan dan Pengaduan (Lapdu) masyarakat di sidang paripurna di tanggal 14 September 2022.
Anne Ratna Mustika tiba di Kejaksaan Negeri Purwakarta sekitar pukul 09.10 WIB, ia tiba bersama Seksa Purwakarta, Norman Nugraha.
Bupati Purwakarta menjelaskan bahwa dirinya diperiksa selama 3 jam dengan di cecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan terkait tahap Rancangan Peraturan Daerah. Anne selesai diperika pukul 12.00 WIB.
"Kalau saya itu 20 pertanyaan kaitan dengan tahapan Raperda Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD yang kami usulkan. Kami serahkan itu sesuai aturan ke DPRD pada tanggal 13 Juli 2022," ungkapnya
Sebelumnya, Purwakarta gagal melaksanakan sidang paripurna karena kehadiran anggota dewan tidak kuorum. Dari 45 anggota DPRD yang hadir hanya 21 orang, sementara sisanya 24 tidak hadir di acara sidang tersebut.
Selain itu, Bupati Purwakarta lagi menjalani sidang putusan gugatan cerai dengan suaminya Dedi Mulyadi akan digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (22/2/2023) mendatang.
Sidang gugatan cerai tersebut antara Anne Ratna Mustika dengan Anggota DPR RI ini sudah memasuki tahap kesimpulan pada Rabu (8/2/2023).
Saat menghadiri persidangan, Neng Anne sapaannya menegaskan bahwa dirinya sudah yakin untuk berpisah dengan Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Jelang Putusan Cerai Anne Ratna Mustika, Pria Ini Bongkar Tabiat Dedi Mulyadi
Berita Terkait
-
Jelang Putusan Cerai Anne Ratna Mustika, Pria Ini Bongkar Tabiat Dedi Mulyadi
-
Anne Ratna Mustika Cerai, Karir Politik Kandas? Dedi Mulyadi Endorse Saepul Bahri
-
9 Hari Lagi, Umur Pernikahan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika in The End
-
Kenalin Kades 'Sultan' dari Purwakarta, Sehari Kantongi Cuan Hingga Rp30 juta
-
Babak Final Cerai Dedi Mulyadi, Ambu Anne Ratna Menenteng Kasur Hingga Ibu Ini Menangis
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan