SERANG.SUARA.COM - Pasca vonis hukuman mati Ferdy Sambo, atas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Muncul jadwal eksekusi hukuman mati Sambo.
Menurut informasi yang serang.suara.com terima, walau saat ini terdakwa Ferdy Sambo masih ada upaya banding atas vonis hukuman mati yang didakwa terhadapnya oleh majelis hakim ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).
Jadwal eksekusi hukuman mati terdakwa Ferdy Sambo atas hukum pidana, dibeberkan Kejaksaan Agung atau Kejagung baru-baru ini.
Menurut informasi yang serang.suara.com terima, walau saat ini terdakwa Ferdy Sambo masih ada upaya banding atas vonis hukuman mati yang didakwa terhadapnya oleh majelis hakim ketua Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023).
Kejagung menilai bahwa jadwal eksekusi sudah ada, akan tetapi masih ada proses.
Kabar jadwal eksekusi mati Sambo atas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sudah ada jadwalnya.
"Sambo Cs masih punya waktu 7 hari dalam bersikap sembari menghabiskan waktu 14 hari terkait banding," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada jurnalis, Sabtu (18/2/2023).
Sementara dari satu sisi upaya Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis hukuman yang ia terima bersama terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana tidak ingin bicara detail soal jadwal eksekusi mati Ferdy Sambo, yang selama beberapa bulan terakhir jadi sorotan warga Indonesia dan luar negeri.
Baca Juga: Orang Tua Brigadir J dan Kamaruddin Desak Mabes Polri Naikan Pangkat Nofriansyah Yosua Hutabarat
"Yang jelas kami (Kejagung) menunggu proses jika memang masih ada putusan di Pengadilan Negeri Jaksel," kata Ketut Sumedana.
Melansir dari Serang.suara.com, menuliskan Ogah divonis hukuman mati, Ferdy Sambo Cs ajukan banding. Hal itu pasca putusan hukuman terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh majelis hakim ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kini Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J bersama Putri Candrawathi dan Cs mengajukan banding atas vonis hukum pidana yang mereka terima beberapa waktu lalu.
Upaya banding merupakan salah satu upaya Ferdy Sambo dkk. Sekait hal itu langsung diutarakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto kepada jurnalis, Kamis (16/2/2023) kemarin.
Upaya banding atas vonis hukuman pidana dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah Sambo Cs daftarkan.
"Ya, sudah ada data di Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)," kata Djuyamto.
Tag
Berita Terkait
-
Gercep, Mandi Lumpur Diangkat Menjadi Cerita Sinetron
-
Orang Tua Brigadir J dan Kamaruddin Desak Mabes Polri Naikan Pangkat Nofriansyah Yosua Hutabarat
-
Arti Vonis Hukuman Mati, Lengkap Pengertian Ketentuan dan Banding
-
Ogah Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Bolehkah? Berikut Pengertian
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan