Kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya yang sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan kasus penganiayaan David ini Kini ditangani Polda Metro Jaya
"Kasus ini awalnya ditangani Polsek Pesanggrahan pada 20 Februari 2023, saat Mario Dandy menjadi tersangka,"ungkapnya.
Hengki juga mengatakan kasus penganiayaan Pesanggrahan awalnya di Polsek. Akan tetapi dipolsek tidak ada penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kasus dilimpahkan ke Polres Jaksel.
Ia juga membeberkan bahwa adanya penyelidikan dengan asistensi dari Krimum Polda Metro Jaya juga mengirimkan tim Renakta dan personel dari Wasidik (Pengawasan Penyidikan).
"Kemudian dilaksanakan sidik dengan asistensi dari Krimum Polda Metro Jaya, di mana kami kirimkan tim Renakta dan juga personel dari Wasidik (Pengawasan Penyidikan). Jadi intensif kami supervisi dan asistensi Polres Jaksel," jelasnya.
Pelimpahan kasus penganiayaan tersebut guna rangka optimalisasi penyidikan, kasus ditarik ke Polda Metro Jaya.
"Karena memang kita terapkan interkolaborasi profesi dan kami memiliki penyidik yang khusus tangani perempuan anak," tambah Hengki.
Saat jumpa pers kepada wartawan, Polda Metro Jaya menetapkan Agnes atau AG (15) sebagai anak pelaku kasus penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor.
Baca Juga: KPK Duga Harta Kekayaan Rafael Alun Mengatasnamakan Orang Lain dalam Jumlah Besar
Sebelumnya polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat Ditjen Pajak dan Shane Lukas.
Status AG sebelumnya yakni merupakan saksi. Namun dari hasil gelar perkara, ditemukan keterlibatan AG dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Duga Harta Kekayaan Rafael Alun Mengatasnamakan Orang Lain dalam Jumlah Besar
-
Alasan Polda Metro Jaya Pegang Kasus Mario Dandy Satrio
-
Wah, Tiba Tiba Polda Metro Jaya Rebut Kasus Mario Dandy Satrio Penganiaya Critalino David Ozora, Ada Apa?
-
Masih 15 Tahun, AG tak Disebut Tersangka, Namun Status Hukumnya Setara dengan Mario Dandy dan Shane Lukas
-
KPK Endus Transaksi 'Agak Aneh' Ibu Mario Dandy Satrio, Ernie Meike Tondorek Banyak Dalam Rekap
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Blush On Terbaik untuk Makeup Merona dan Awet Sepanjang Hari
-
Raditya Dika dan Aldi Taher Bahas Skincare Pria, Tren Gentle Power Jadi Andalan Cowok Modern
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI
-
Momen Haru Ibunda Vidi Aldiano Didatangi Almarhum Lewat Mimpi