Kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy (20), Shane Lukas (19) dan pelaku AG (15) kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap aksi brutal tersangka Mario Dandy Satriyo kepada putra salah satu pengurus GP Ansor.
Hengki membeberkan Mario berulang kali mengarahkan tendangannya ke kepala korban yakni David saat penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
"Sangat sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk, dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala ke arah yang sangat sangat vital di kepala," tuturnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Akibat aksi brutalnya itu korban David hingga Kamis (2/3/2023) belum sadarkan diri, meski begitu kondisinya dikabarkan mengalami kemajuan.
Kombes Hengki juga membeberkan kata-kata yang terlontar dari mulut Mario saat aksi kejinya di Senin malam itu. Pertama, Mario menyebut kata free kick, istilah tendangan bebas dalam dunia sepak bola.
Kemudian, putra dari eks pejabat DJP Jakarta Selatan itu yakni Rafael Alun Trisambodo juga mengatakan bahwa dia tidak takut jika korban sampai meninggal karena ulahnya.
Hengki menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan dan konsultasi dengan saksi ahli, mereka berpendapat bahwa Mario memang memiliki niat jahat terhadap korban David.
"Jadi korban sudah tidak berdaya, 2 kali ditendang sudah tidak berdaya masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala."
Baca Juga: Kesenjangan Sosial, Buta Kemanusiaan Masyarakat Urban
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bakal Dihukum Mati, Benarkah?
-
Terbukti Pakai Pelat Palsu, Hukuman Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bisa Lebih Berat
-
Polda Metro Jaya Ungkap Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Rekayasa Kasus Penganiayaan David!
-
Ini Percakapan Chat WA Agnes Gracia dan David Sebelum Dianiaya dengan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo
-
Karena Berusia 15 Tahun, Agnes Gracia Hanya Dapat Ditetapkan Sebagai 'Anak yang Berkonflik Dengan Hukum"
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Krisis Perlindungan di Zona Konflik: Insiden Berulang Minim Akuntabilitas
-
5 Parfum Aroma Buah Tahan Lama untuk Tampil Segar Seharian
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
28 Kode Redeem FC Mobile 1 April 2026, Amankan Hadiah Spesial dan Kunci Jawaban Kuis Level Susah
-
Ancaman Baru dari Perubahan Iklim, Rantai Makanan Laut Ikut Terganggu
-
Bugatti Chiron Herms Edition, Hypercar dengan Sentuhan Fashion Mewah
-
Balik Main Sinetron, Arya Saloka Pilih Sutradara dan Penulis Sendiri
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!