Kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy (20), Shane Lukas (19) dan pelaku AG (15) kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap aksi brutal tersangka Mario Dandy Satriyo kepada putra salah satu pengurus GP Ansor.
Hengki membeberkan Mario berulang kali mengarahkan tendangannya ke kepala korban yakni David saat penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
"Sangat sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk, dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala ke arah yang sangat sangat vital di kepala," tuturnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Akibat aksi brutalnya itu korban David hingga Kamis (2/3/2023) belum sadarkan diri, meski begitu kondisinya dikabarkan mengalami kemajuan.
Kombes Hengki juga membeberkan kata-kata yang terlontar dari mulut Mario saat aksi kejinya di Senin malam itu. Pertama, Mario menyebut kata free kick, istilah tendangan bebas dalam dunia sepak bola.
Kemudian, putra dari eks pejabat DJP Jakarta Selatan itu yakni Rafael Alun Trisambodo juga mengatakan bahwa dia tidak takut jika korban sampai meninggal karena ulahnya.
Hengki menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan dan konsultasi dengan saksi ahli, mereka berpendapat bahwa Mario memang memiliki niat jahat terhadap korban David.
"Jadi korban sudah tidak berdaya, 2 kali ditendang sudah tidak berdaya masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala."
Baca Juga: Kesenjangan Sosial, Buta Kemanusiaan Masyarakat Urban
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bakal Dihukum Mati, Benarkah?
-
Terbukti Pakai Pelat Palsu, Hukuman Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bisa Lebih Berat
-
Polda Metro Jaya Ungkap Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Rekayasa Kasus Penganiayaan David!
-
Ini Percakapan Chat WA Agnes Gracia dan David Sebelum Dianiaya dengan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo
-
Karena Berusia 15 Tahun, Agnes Gracia Hanya Dapat Ditetapkan Sebagai 'Anak yang Berkonflik Dengan Hukum"
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan