Kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy (20), Shane Lukas (19) dan pelaku AG (15) kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap aksi brutal tersangka Mario Dandy Satriyo kepada putra salah satu pengurus GP Ansor.
Hengki membeberkan Mario berulang kali mengarahkan tendangannya ke kepala korban yakni David saat penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
"Sangat sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk, dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala ke arah yang sangat sangat vital di kepala," tuturnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Akibat aksi brutalnya itu korban David hingga Kamis (2/3/2023) belum sadarkan diri, meski begitu kondisinya dikabarkan mengalami kemajuan.
Kombes Hengki juga membeberkan kata-kata yang terlontar dari mulut Mario saat aksi kejinya di Senin malam itu. Pertama, Mario menyebut kata free kick, istilah tendangan bebas dalam dunia sepak bola.
Kemudian, putra dari eks pejabat DJP Jakarta Selatan itu yakni Rafael Alun Trisambodo juga mengatakan bahwa dia tidak takut jika korban sampai meninggal karena ulahnya.
Hengki menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan dan konsultasi dengan saksi ahli, mereka berpendapat bahwa Mario memang memiliki niat jahat terhadap korban David.
"Jadi korban sudah tidak berdaya, 2 kali ditendang sudah tidak berdaya masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala."
Baca Juga: Kesenjangan Sosial, Buta Kemanusiaan Masyarakat Urban
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bakal Dihukum Mati, Benarkah?
-
Terbukti Pakai Pelat Palsu, Hukuman Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bisa Lebih Berat
-
Polda Metro Jaya Ungkap Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Rekayasa Kasus Penganiayaan David!
-
Ini Percakapan Chat WA Agnes Gracia dan David Sebelum Dianiaya dengan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo
-
Karena Berusia 15 Tahun, Agnes Gracia Hanya Dapat Ditetapkan Sebagai 'Anak yang Berkonflik Dengan Hukum"
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati