Kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) dengan tersangka Mario Dandy (20), Shane Lukas (19) dan pelaku AG (15) kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap aksi brutal tersangka Mario Dandy Satriyo kepada putra salah satu pengurus GP Ansor.
Hengki membeberkan Mario berulang kali mengarahkan tendangannya ke kepala korban yakni David saat penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
"Sangat sangat sadis itu ada 3 kali tendangan ke arah kepala, kemudian ada 2 kali menginjak tengkuk, dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala ke arah yang sangat sangat vital di kepala," tuturnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Akibat aksi brutalnya itu korban David hingga Kamis (2/3/2023) belum sadarkan diri, meski begitu kondisinya dikabarkan mengalami kemajuan.
Kombes Hengki juga membeberkan kata-kata yang terlontar dari mulut Mario saat aksi kejinya di Senin malam itu. Pertama, Mario menyebut kata free kick, istilah tendangan bebas dalam dunia sepak bola.
Kemudian, putra dari eks pejabat DJP Jakarta Selatan itu yakni Rafael Alun Trisambodo juga mengatakan bahwa dia tidak takut jika korban sampai meninggal karena ulahnya.
Hengki menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan dan konsultasi dengan saksi ahli, mereka berpendapat bahwa Mario memang memiliki niat jahat terhadap korban David.
"Jadi korban sudah tidak berdaya, 2 kali ditendang sudah tidak berdaya masih diadakan penganiayaan lebih lanjut ke arah kepala."
Baca Juga: Kesenjangan Sosial, Buta Kemanusiaan Masyarakat Urban
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bakal Dihukum Mati, Benarkah?
-
Terbukti Pakai Pelat Palsu, Hukuman Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bisa Lebih Berat
-
Polda Metro Jaya Ungkap Mario Dandy, Shane Lukas dan AG Rekayasa Kasus Penganiayaan David!
-
Ini Percakapan Chat WA Agnes Gracia dan David Sebelum Dianiaya dengan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo
-
Karena Berusia 15 Tahun, Agnes Gracia Hanya Dapat Ditetapkan Sebagai 'Anak yang Berkonflik Dengan Hukum"
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Empat Bulan Pertama 2026, BRI Salurkan KUR Rp4,272 Triliun di Bali Nusra
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus
-
Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri
-
Terpopuler: Chery Q Bikin Heboh, MG Terancam
-
Putra Bojan Hodak Resmi Dipanggil Timnas Malaysia U-19 untuk Piala AFF U-19 2026
-
Merasa Kosong di Tengah Keramaian: Membaca Rasa Sepi di The Great Gatsby
-
13 Minutes: Pacuan Adrenalin di Tengah Kepungan Tornado, Malam Ini di Trans TV