/
Kamis, 23 Maret 2023 | 10:52 WIB
Pelaku Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati, Usai Main Berkali-Kali dengan Korban (Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana)

Atas kasus itu Heru Prastiyo 24 tahun terjerat hukuman mati atau seumur hidup. Pria asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditangkap polisi saat menginap di rumah sahabatnya. [*]

Load More