SerangSuara.com - Menteri ESDM Arifin Tasrif terseret sebagai saksi dalam laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia alias MAKI ke Polda Metro Jaya.
Arifin Tasrif menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia merupakan saksi dari dugaan bocornya dokumen hasil penyelidikan di komisi pemberantasan korupsi yang berkantor di kawasan Jakarta Selatan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, MAKI mengajukan saksi-saksi antara lain Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, dan eks Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.
Walau baru-baru ini KPK membantah tuduhan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia terkait dugaan bocornya data, yang diduga terkait pemotongan uang tunjangan kinerja atau Tukin di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kata Koordinator MAKI, ada oknum membocorkan hasil penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi tunjangan kerja di Kementerian ESDM.
"Ini menghalangi penyidikan ketika bocornya dokumen penyidikan korupsi, apalagi sama kita ketahui bahwa KPK atau penegak hukum tidak boleh berkomunikasi dengan orang yang bermasalah, terutama informasi," ungkap Boyamin Saiman.
Apalagi data rahasia intelijen, serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan, sambung Boyamin Saiman selaku koordinator masyarakat anti korupsi Indonesia. [Kariadil Harefa]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar