Serang Suara - Polri sedang dalam sorotan publik, bahkan datang dari Kompolnas yang membidik para perwira tinggi alias Pati, seperti Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Kedua jenderal Polri itu ketika terlibat kasus tidak pernah menjalani sidang kode etik sebagai anggota Polri, beda halnya Teddy Minahasa Putra dan Ferdy Sambo yang telah melanggar hukum.
"Kasus keduanya yang belum pernah sidang etik perlu digelar karena kasusnya sudah inkrah," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Kamis (1/6/2023).
Kendati demikian, Kompolnas telah meminta Polri agar gelar sidang kode etik profesi Polri untuk Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan juga Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Kasus mereka sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ucap Poengky.
Alibi Kompolnas terhadap kasus para jenderal Polri itu lantaran dua perwira tinggi, seperti Irjen Pol Teddy Minahasa mengikuti sidang kode etik atas kasus peredaran narkoba, kemudian Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kompolnas melalui Poengky, berharap agar Polri menjatuhkan hukuman kepada Napoleon dan Prasetijo setara dengan hukuman Teddy Minahasa, yaitu dipecat dengan tidak hormat (PTDH). [*]
Kontributor: Putra Tanhar
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Diangkut Pakai Mobil Brimob ke Nusakambangan Buat Eksekusi Mati, Benarkah?
Berita Terkait
-
Setelah Gagal Banding, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bersatu Ajukan Kasasi Pembunuhan Brigadir J
-
Tak Mau Dihukum Mati, Ferdy Sambo CS Tetap Banding Walau Dicegah
-
CEK FAKTA: Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tewas Secara Tragis, Benarkah?
-
Ferdy Sambo dan Istrinya Kompak Tak Hadir Dalam Sidang Kode Etik Richard Eliezer
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah
-
7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek
-
Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan
-
Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua