Suara.com - AG (15), terpidana anak kasus penganiayaan berat berencana David Ozora menjalani tes kesehatan setiba di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Rabu (14/6).
Kepala LPKA Kelas I Tangerang Setyo Pratiwi mengatakan AG sampai di LPKA Tangerang sekitar ukul 12.30 WIB, Rabu (14/6/2023). AG datang ditemani kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.
"Ditemani kuasa hukumnya. Keluargannya sedang perjalanan," kata Pratiwi kepada wartawan, Rabu.
Pratiwi menyebut pihaknya melakukan pengecekan kesehatan dan tes urine sebelum melakukan eksekusi terhadap AG.
“Kami registrasi, kemudian setelah itu kami cek kesehatannya. Karena dia perempuan, kami cek tes pack apakah positif atau negatif kan tetap hati-hati juga. Tes urine-nya narkoba atau tidak,” katanya.
Nantinya, AG akan ditempatkan di sel bersama dua orang tahanan lain. Dia menegaskan AG tidak akan mendapat perlakuan khusus di LPKA Tangerang.
“Tidak ada perlakuan khusus, sama semua. Mungkin nanti hanya dja, nanti ada lagi yang pindahkan ke sini, biar ada temennya. Jadi AG dan pelaku lain. Satu lagi belum tau namannya,” imbuhnya.
Status Hukum Inkrah
Untuk diketahui, status hukum terdakwa anak (AG) terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dinyatakan sudah inkrah usai MA menolak permohoan kasasi.
Baca Juga: 5 Keanehan Kasus Penganiayaan David Ozora, Diungkap Jonathan Latumahina
"Sudah inkrah. Dari MA sudah putusan," Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).
Syarief menyebut AG langsung dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang siang ini.
"Iya hari ini sedang berlangsung soalnya tahapannya. Di LPKA Tangerang," kata Syarief.
Sebelumnya, MA menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa anak AG (15) di kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Alhasil, AG tetap dihukum 3,5 tahun penjara.
Selain itu, MA juga menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa mengajukan kasasi sebab vonis AG lebih rendah dibanding tuntutan yakni 4 tahun penjara.
"Amar putusan tolak kasasi jaksa dan anak," demikian bunyi amar singkat MA yang dilansir website-nya, dikutip Rabu (14/6/2023).
Berita Terkait
-
5 Keanehan Kasus Penganiayaan David Ozora, Diungkap Jonathan Latumahina
-
Vonis 3,5 Tahun Penjara Inkrah, AG Dijebloskan ke LPKA Tangerang Hari Ini
-
Sederet Bantahan Mario Dandy di Persidangan: Ngaku Tak Hidup Mewah, Ingin Bawa David ke RS
-
Misteri Senjata Api Mario Dandy yang Sempat Ditodongkan ke David Ozora
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah