Serang Suara - Uji materi undang-undang Pemilu akhirnya berujung, berikut perjalanan 13 fakta terkait gugatan sistem pemilu yang berujung proporsional terbuka, Kamis (15/06/2023).
Sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK) simak 13 fakta perjalanan sistem pemilu yang menuai pro dan kontra.
Salah satunya muncul dari pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana beberapa waktu lalu.
Denny Indrayana mengatakan, kalau MK akan memutuskan sistem pemilu tertutup bukan terbuka.
Hingga akhirnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tentang menguji ketentuan terkait aturan sistem proporsional terbuka.
Simak Perjalanan Gugatan Sistem Pemilu 2024
1. 14 November 2022
Menjelang pemilu 2024, sistem pemilu yang digunakan di Indonesia dianggap tidak ideal oleh sekelompok masyarakat. Hal ini membuat munculnya gugatan dari 6 orang warga dari berbagai kalangan. Mereka berharap MK akan mengembalikan sistem pemilu di Indonesia menjadi sistem proporsional tertutup.
Mereka berenam adalah Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI Perjuangan Cabang Probolinggo), warga bernama Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (bacaleg 2024), warga bernama Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel), warga bernama Riyanto (warga Pekalongan), serta warga bernama Nono Marijono (warga Depok).
2. 23 November 2022
Usai gugatan diterima, MK pun memproses gugatan ini can menggelar sidang dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan I.
3. 7 Desember 2022
Setelah menggelar sidang pertama untuk jadwal pemeriksaan I, MK pun menggelar sidang kedua dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan II
4. 20 Desember 2022
MK kembali menggelar sidang untuk jadwal ketiga dengan agenda pengumpulan keterangan dari DPR, Presiden, dan KPU.
5. 17 Januari 2023
MK kembali menggelar sidang ke-4 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU lagi sebagai penguatan pada gugatan.
6. 26 Januari 2023
MK menggelar sidang ke-5 dengan agenda yang sama, yaitu keterangan DPR, Presiden, serta KPU sebagai berkas penting dalam tuntutan sistem.
7. 9 Februari 2023
MK kembali menggelar sidang ke-6 dengan agenda keterangan KPU. Kali ini, pihak terkait pun berasal dari perwakilan KPU RI.
8. 16 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-7 dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yakni DPP Partai Garuda sebagai pihak yang mendukung sistem proporsional tertutup.
9. 23 Februari 2023
Lagi-lagi, MK menggelar sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan keterangan pihak terkait yaitu perwakilan dari partai PKS dan PSI.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Periksa Denny Indrayana Terkait Dugaan Pembocoran Putusan Rahasia MK Tentang Sistem Pemilu
-
Dugaan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, Bareskrim Sebut Fenomena Narkopolitik
-
Kapolri Turun Tangan Urus Denny Indrayana: Ganggu Keamanan Negara dan Dituduh Sebar Hoaks Sistem Pemilu 2024
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak