Melangkah dengan Syair, Berpacu Menyeruak Sastra. Tema tersebut mampu “menyedot” kehadiran mahasiswa jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Unand, untuk memberikan apresiasi pada hajatan yang dibentang Himpunan Jurusan Sastra Indonesia Unand, di kampus tersebut, Sabtu (17/6) lalu.
Iven tersebut merupakan program tahunan Himpunan Jurusan Sastra Indonesia Unand. Pementasan kali ini digarap Sutradara Diva dan Asisten Sutradara Zhilan Zhalila.
"Kita akan terus mendekatkan dan menguatkan internal para mahasiswa Sastra Indonesia Unand dari berbagai angkatan, terutama yang masih terhitung mahasiswa aktif.
Dari namanya, Panggung Puisi, acara ini adalah bentuk apresiasi kepada para penulis puisi yang kemudian puisi-puisinya akan didramatisasi sutradara dari angkatan 20, diperankan para peserta dari angkatan 22," ucap Diva dan Zhilan, mahasiswi Sastra Indonesia Unand.
Panggung Puisi kali ini ini, panitia dari angkatan 21 membentuk 10 kelompok peserta yang memiliki sutradara dari angkatan 20 dan astrada dari angkatan 21.
Lalu masing-masing sutradara diberikan pilihan puisi. Tahun ini, panitia memilih apresiasi puisi dari penulis aktif angkatan 2021, kemudian para sutradara akan memilih satu puisi yang akan diubah menjadi sebuah pementasan teater.
"Saya senang adanya Panggung Puisi, sehingga banyak belajar dari senior dan kawan-kawan angkatan, Sekarang benar-benar terasa dekat, apalagi dengan sutradara Kak Diva dan Astrada Kak Zhilan," kata Bima seusai pementasannya dengan puisi Bahu, Hati dan Rindu karya Rido Caroko.
Meski setelah penampilan Bima hujan turun, namun para penonton masih tetap setia menunggu hujan reda untuk kelanjutan acara, walau hampir memakan waktu 1 jam.
Tetapi, tribun Medan Nan Balinduang yang bisa disingkat MNB tetap ramai.
"Iya, acara sempat terhenti sebentar karena hujan. Tapi penonton masih rame, mungkin karena doa para penonton juga hujan reda, ya" ucap Agus Trio Nugraha yang bisa dipanggil Yoga, sebagai ketua pelaksana Panggung Puisi tahun ini.
Baca Juga: Jennie Blackpink Minta Maaf Setelah Tinggalkan Panggung Saat Konser Born Pink di Melbourne
"Alhamdullilah, semua kegiatan dari seminar hingga pementasan berjalan lancar walau terhenti karena cuaca. Yoga lega dan sangat berterimakasih untuk semua yang terlibat, panita, peserta, penonton semuanya yang ssudah mendukung berjalannya Panggung Puisi 2023 ini. Semoga Panggung Puisi tahun berikutnya lebih meriah, ya. Ditunggu," pungkasnya. [*]
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar