Serang Suara - Polisi telah berhasil menangkap si kembar Rihana dan Rihani, yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan jual beli iPhone. Kedua tersangka akan dijerat dengan beberapa pasal tindak pidana atas kejahatan mereka.
Dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, tim penyidik mengungkapkan bahwa Rihana dan Rihani berpotensi terlibat dalam kejahatan kriminal lain selain penipuan.
Jika terbukti menggunakan modus penipuan jual beli iPhone harga murah sebagai mata pencaharian, keduanya dapat menghadapi hukuman yang lebih berat.
Selain itu, Rihana dan Rihani juga akan dikenai pasal pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena melakukan penipuan melalui media sosial.
"Ada juga kemungkinan bahwa mereka terlibat dalam pencucian uang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Hidup Nomaden Hindari Kejaran Polisi
Penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Selama ini, Rihana dan Rihani selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk mengelabui polisi.
"Mereka itu nomaden tinggalnya agar dapat menghindari kejaran polisi," cakap Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga: Panji Gumilang Akui Pernah Dihukum 10 Bulan, Lantas Bagaimana Tentang Penistaan Agama?
Jumlah Korban Penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani
Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki jumlah korban penipuan atas si kembar Rihana dan Rihani.
Untuk memastikan jumlah korban penipuan atas tindak kejahatan Rihana dan Rihani, tim Polda Metro Jaya bekerja sama dengan tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melacak aliran dana yang terhubung dengan tersangka penipuan jual beli iPhone.
"Selain mencari bukti pelanggaran hukum, penelusuran rekening juga dapat membantu mengidentifikasi korban-korban lain yang belum melapor ke polisi," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap Rihana dan Rihani, tim Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa mereka memulai kejahatan dengan menjual iPhone dengan harga yang sangat murah.
Namun, permintaan terus meningkat sehingga mereka kesulitan memenuhi permintaan tersebut. Akibatnya, Rihana dan Rihani memutuskan untuk melarikan diri dan bersembunyi karena mereka dikejar para korban alias kustomer, termasuk yang telah melaporkan mereka ke polisi.
Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kemungkinan ada lebih dari 18 korban dalam kasus ini, dan ini menjadi petunjuk bagi tim penyidik bahwa tersangka selalu menggunakan transaksi perbankan dalam setiap transaksi.
Hasil Penipuan Jual Beli iPhone Capai Rp 86 Miliar
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa total mutasi rekening Rihana dan Rihani mencapai Rp86 miliar.
Hal ini mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dalam transaksi tersebut.
PPATK telah memerintahkan penyedia jasa keuangan untuk sementara waktu memblokir rekening kedua tersangka, sehingga tidak ada transaksi lagi yang dilakukan melalui rekening tersebut dan memutus mata rantai transaksi tersebut. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara