Serang Suara - Polisi telah berhasil menangkap si kembar Rihana dan Rihani, yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan jual beli iPhone. Kedua tersangka akan dijerat dengan beberapa pasal tindak pidana atas kejahatan mereka.
Dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, tim penyidik mengungkapkan bahwa Rihana dan Rihani berpotensi terlibat dalam kejahatan kriminal lain selain penipuan.
Jika terbukti menggunakan modus penipuan jual beli iPhone harga murah sebagai mata pencaharian, keduanya dapat menghadapi hukuman yang lebih berat.
Selain itu, Rihana dan Rihani juga akan dikenai pasal pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena melakukan penipuan melalui media sosial.
"Ada juga kemungkinan bahwa mereka terlibat dalam pencucian uang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Hidup Nomaden Hindari Kejaran Polisi
Penangkapan terhadap Rihana dan Rihani dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Selama ini, Rihana dan Rihani selalu berpindah-pindah tempat tinggal untuk mengelabui polisi.
"Mereka itu nomaden tinggalnya agar dapat menghindari kejaran polisi," cakap Kombes Hengki Haryadi.
Baca Juga: Panji Gumilang Akui Pernah Dihukum 10 Bulan, Lantas Bagaimana Tentang Penistaan Agama?
Jumlah Korban Penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani
Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki jumlah korban penipuan atas si kembar Rihana dan Rihani.
Untuk memastikan jumlah korban penipuan atas tindak kejahatan Rihana dan Rihani, tim Polda Metro Jaya bekerja sama dengan tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melacak aliran dana yang terhubung dengan tersangka penipuan jual beli iPhone.
"Selain mencari bukti pelanggaran hukum, penelusuran rekening juga dapat membantu mengidentifikasi korban-korban lain yang belum melapor ke polisi," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap Rihana dan Rihani, tim Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa mereka memulai kejahatan dengan menjual iPhone dengan harga yang sangat murah.
Namun, permintaan terus meningkat sehingga mereka kesulitan memenuhi permintaan tersebut. Akibatnya, Rihana dan Rihani memutuskan untuk melarikan diri dan bersembunyi karena mereka dikejar para korban alias kustomer, termasuk yang telah melaporkan mereka ke polisi.
Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kemungkinan ada lebih dari 18 korban dalam kasus ini, dan ini menjadi petunjuk bagi tim penyidik bahwa tersangka selalu menggunakan transaksi perbankan dalam setiap transaksi.
Hasil Penipuan Jual Beli iPhone Capai Rp 86 Miliar
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa total mutasi rekening Rihana dan Rihani mencapai Rp86 miliar.
Hal ini mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang dalam transaksi tersebut.
PPATK telah memerintahkan penyedia jasa keuangan untuk sementara waktu memblokir rekening kedua tersangka, sehingga tidak ada transaksi lagi yang dilakukan melalui rekening tersebut dan memutus mata rantai transaksi tersebut. [*]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG