Serang.suara.com - Kesadaran masyarakat di Padang, Sumatera Barat buang sampah pada tempatnya masih minim. Hal ini tampak banyaknya sampah bekas makanan maupun minuman menggunung di salah satu kelurahan di Kecamatan Kototangah Padang, Senin 10 Juli 2023
Sederet sampah plastik bekas makanan maupun minuman termasuk limbah masyarakat menggunung, baunya menyengat dan banyak embrio yang bisa menimbulkan penyakit bagi masyarakat.
Agar masyarakat tidak tertular penyakit akibat sampah bekas. Maidestal Hari Mahesa meninjau lokasi bersamaan dengan satu unit eskavator (excavator) guna mengangkut serta membersihkan jalan penuh sampah-sampah masyarakat di sana.
Kendati Pemkot Padang sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah termasuk mengatur sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan, masih saja oknum warga membuang sampah yang bukan pada tempatnya.
Ini yang kemudian membuat mantan anggota DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa sangat sedih, "Kami sangat mengimbau kepada masyarakat kita agar tidak membuang sampah sembarangan melainkan di buang ke TPS yang tersedia," kata Esa, Senin (10/7/2023).
Meskipun sudah mantan anggota dewan tiga periode di Padang, Sumatera Barat. Maidestal Hari Mahesa tetap mendorong Pemerintah Kota Padang menjalankan program.
Ia juga berharap agar bukan hanya fokus pada sanksi semata atas pengelolaan sampah yang ada Perda-nya. Melainkan meningkatkan jumlah sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah, termasuk alat-alat pengelolaan sampah.
"Jadi kalau sudah menggunung begini, tenaga manusia saja tidak cukup. Maka perlu alat dan juga tempat pembuangan sementara sebelum ke TPA," katanya.
Adapun lokasi sampah menggunung hingga ke badan jalan itu tidak jauh dari Polsek Kototangah dan kantor kecamatan yang berjarak hanya beberapa meter saja.
Baca Juga: Pelajar Padang di "Palak' Pemda Sumbar Kalau Pakai Lapangan Voli, Maidestal Hari Mahesa: Malu Kita
Inisiatif dan atas kesadaran betapa pentingnya kesehatan bagi masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Padang, perangkat kelurahan maupun kecamatan serta Permukiman dan Prasarana Wilayah atau Kimpraswil memberi dukungan.
"Melakukan pembersihan ini tentunya dengan berkoordinasi dengan semua unsur, agar kawasan daerah Lubuk Buaya di Kototangah tidak tercemar sampah, selain menjaga udara sehat tentu memberi efek baik kepada masyarakat yang bermukim di sekitar ini," terang Maidestal.
Ia juga mendukung Pemkot Padang untuk menerapkan tipiring bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan di Kota Padang.
Sebelumnya Satpol PP Padang menindak seorang warga karena kedapatan membuang sampah di sungai belakang UPI Padang, Jalan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Buaya, Senin 15 Mei 2023.
Warga berinsial DS tersebut kedapatan membuang sampah saat petugas sedang melakukan monitoring di beberapa tempat pembuangan sampah ilegal di Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg).
Peristiwa itu diaminkan Kasat Pol PP Mursalim, pemuda itu buang sampah ke sungai, ketahuan anggota yang sedang berada di lapangan.
"Kami sudah proses tadi PPNS sudah memeriksanya, dan bagi siapa saja yang melanggar maka akan dikenakan denda sebesar Rp 5 juta," katanya. [*]
Kontributor: Putra Tanhar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama