Serang.suara.com - Kesadaran masyarakat di Padang, Sumatera Barat buang sampah pada tempatnya masih minim. Hal ini tampak banyaknya sampah bekas makanan maupun minuman menggunung di salah satu kelurahan di Kecamatan Kototangah Padang, Senin 10 Juli 2023
Sederet sampah plastik bekas makanan maupun minuman termasuk limbah masyarakat menggunung, baunya menyengat dan banyak embrio yang bisa menimbulkan penyakit bagi masyarakat.
Agar masyarakat tidak tertular penyakit akibat sampah bekas. Maidestal Hari Mahesa meninjau lokasi bersamaan dengan satu unit eskavator (excavator) guna mengangkut serta membersihkan jalan penuh sampah-sampah masyarakat di sana.
Kendati Pemkot Padang sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah termasuk mengatur sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan, masih saja oknum warga membuang sampah yang bukan pada tempatnya.
Ini yang kemudian membuat mantan anggota DPRD Kota Padang Maidestal Hari Mahesa sangat sedih, "Kami sangat mengimbau kepada masyarakat kita agar tidak membuang sampah sembarangan melainkan di buang ke TPS yang tersedia," kata Esa, Senin (10/7/2023).
Meskipun sudah mantan anggota dewan tiga periode di Padang, Sumatera Barat. Maidestal Hari Mahesa tetap mendorong Pemerintah Kota Padang menjalankan program.
Ia juga berharap agar bukan hanya fokus pada sanksi semata atas pengelolaan sampah yang ada Perda-nya. Melainkan meningkatkan jumlah sumber daya manusia dalam pengelolaan sampah, termasuk alat-alat pengelolaan sampah.
"Jadi kalau sudah menggunung begini, tenaga manusia saja tidak cukup. Maka perlu alat dan juga tempat pembuangan sementara sebelum ke TPA," katanya.
Adapun lokasi sampah menggunung hingga ke badan jalan itu tidak jauh dari Polsek Kototangah dan kantor kecamatan yang berjarak hanya beberapa meter saja.
Baca Juga: Pelajar Padang di "Palak' Pemda Sumbar Kalau Pakai Lapangan Voli, Maidestal Hari Mahesa: Malu Kita
Inisiatif dan atas kesadaran betapa pentingnya kesehatan bagi masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup Padang, perangkat kelurahan maupun kecamatan serta Permukiman dan Prasarana Wilayah atau Kimpraswil memberi dukungan.
"Melakukan pembersihan ini tentunya dengan berkoordinasi dengan semua unsur, agar kawasan daerah Lubuk Buaya di Kototangah tidak tercemar sampah, selain menjaga udara sehat tentu memberi efek baik kepada masyarakat yang bermukim di sekitar ini," terang Maidestal.
Ia juga mendukung Pemkot Padang untuk menerapkan tipiring bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan di Kota Padang.
Sebelumnya Satpol PP Padang menindak seorang warga karena kedapatan membuang sampah di sungai belakang UPI Padang, Jalan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Buaya, Senin 15 Mei 2023.
Warga berinsial DS tersebut kedapatan membuang sampah saat petugas sedang melakukan monitoring di beberapa tempat pembuangan sampah ilegal di Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg).
Peristiwa itu diaminkan Kasat Pol PP Mursalim, pemuda itu buang sampah ke sungai, ketahuan anggota yang sedang berada di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Pasien Lansia Sesak Napas Tak Segera Ditangani, Petugas Klinik Asyik Main Gim
-
Chery Tiggo Cross CSH Terbakar Hebat di Tol Jagorawi, Sistem Keamanan Jadi Pertanyaan
-
Daftar ASN yang Tidak Bisa WFH Tiap Hari Jumat, Ini Jabatan yang Dikecualikan Kemendagri
-
Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Debut Kolaborasi Anime, YENA Bawakan Lagu Ending Digimon Beatbreak
-
Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025
-
'Saya Penguasa Citiis': Pria Arogan yang Viral di Tasikmalaya Akhirnya Tertunduk Lesu Minta Maaf
-
Skandal Cukai Rokok, KPK Periksa Pengusaha Liem Eng Hwie Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai
-
Gizi untuk Anak, Limbah Jangan Merusak: Ultimatum DLH Sukabumi untuk Pengelola SPPG