Serang.suara - Eksepsi Johnny G Plate Mantan Menkominfo ditolak Hakim Tipikor di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Penolakan eksepsi Johnny G Plate atas perkara korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G Kominfo, karena majelis hakim memandang serta menilai surat dakwaan susunan JPU telah lengkap dan cermat terkait dakwaan yang bersangkutan.
Selain surat dakwaan, ternyata secara materiil telah sesuai Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP.
"Mengadili, menyatakan eksepsi tim penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate tidak dapat diterima," kata majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selanjutnya majelis hakim mendesak Jaksa Penuntut Umum alias JPU untuk melanjutkan pemeriksaan kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G Kominfo yang melibatkan terdakwa Johnny G Plate.
"Jadi tanggal 25 (Juli) kita sidang lagi, pak," kata hakim usai memeriksa dan menolak eksepsi atau nota keberatan Johnny G Plate.
Diketahui dalam perkaranya, Johnny G Plate merugikan negara sebanyak R p8 triliun, atas kasus korupsi menara BTS dan infrastruktur pendukung BAKTI. Johnny diduga mengantongi uang atas perkara tersebut senilai Rp17.848.308.000.
Dalam perkara ini ini juga ada beberapa nama yang terseret bersama Johnny, diantaranya, Anang Achmad Latif, Direktur Utama BAKTI dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Yohan Suryanto, Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI); Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali, Account Director PT Huawei Tech Investment; Windi Purnama, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera; dan Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur PT Basis Utama Prima. [*]
Baca Juga: Jembatan Krimea Kena Serang, Rusia Mengamuk dan Setop Berpartisipasi Biji-Bijian Laut Hitam
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Tersandung Izin Kerja seperti Maarten Paes, Van Persie Akali Aturan Demi Raheem Sterling
-
Dianggap Punya DNA United, Pelatih Elkan Baggott Dirumorkan Bakal Gantikan Carrick di MU
-
Mohamed Salah Menuju ke Arab Saudi, Liverpool Siapkan 4 Calon Pengganti
-
Eks Winger Liverpool Ditangkap Polisi di Bandara, Terlibat Kasus Apa?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Targetkan Piala Dunia, John Herdman Waspadai Ekspektasi Publik Bisa Jadi Kutukan Timnas Indonesia
-
Viral Foto Carlo Ancelotti Dicium Tiga Wanita, Netizen: Definisi Menikmati Hidup di Usia Tua
-
Ditinggal Kabur Istri, Agus Salim Kini Makin Sedih
-
Piala Dunia 2026: Ada 50-100 Ribu Lowongan Kerja Dibuka, Minat Daftar?
-
Nasib Tragis Rekan Baru Maarten Peas, Oleksandr Zinchenko Dipastikan Absen Sampai Akhir Musim