Mahkamah Agung (Ma) mengabulkan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo cs dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Ferdy Sambo yang semula divonis hukuman mati dan oleh PN Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta kini berubah menjadi hukuman seumur hidup.
Sang istri Putri Candrawati yang menjadi pemicu pembunuhan berencana itu juga menikmati Sale 8.8 yang dilakukan oleh MA. Putri semula diputuskan hukuman penjara 20 tahun kini setelah kasasinya diterima oleh MA menjadi 10 tahun.
Ricky Rizal yang menjadi ajudan Ferdy Sambo dan terlibat dalam pembunuhan tersebut mendapat kortingan masa tahanan pula dari MA. Ricky cukup menjalani 8 tahun penjara dari semula 13 tahun.
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf tidak ketinggalan mendapatkan potongan masa tahanan dari Mahkamah Agung. Kuat yang divonis 15 tahun penjara dipotong masa tahanannya menjadi 10 tahun oleh MA.
'Diskon' Hukuman Ferdy Sambo cs
MA telah memutuskan mengabulkan permohonan kasasi dari para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Sidang kasasi yang digelar pada Selasa (8/8/2023) digelar sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Hukuman yang dijatuhkan MA pada 4 terdakwa lebih ringan ketimbang vonis tingkat pertama di PN Jaksel dan tingkat kedua di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
MA juga mengatakan putusan atas perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Dengan demikian para terpidana bisa langsung dieksekusi.
Upaya hukum biasanya berakhir hingga tingkat kasasi. Sambo cs masih dapat mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun upaya PK tidak menghalangi eksekusi terhadap terdakwa.
Baca Juga: PSSI Resmi Umumkan Pemain Timnas U-23, Ada Beberapa Nama Pemain Menghilang?
Keluarga Brigadir Yosua Kecewa Terhadap Putusan MA
Sementara itu kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yosua mengaku kecewa apa yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung.
"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," ucap pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak pada Selasa (8/8/2023).
Pihak keluarga bahkan menuding adanya lobi politik dibalik putusan Mahkamah Agung tersebut. Mengingat putusan pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan.
"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi dalam tanda petik gitu," ucap Kamarudin.
Ungkapan kekecewan dan kesedihan juga disampaikan oleh Rosti Simanjuntak ibunda dari almarhum Brigadir Yosua akan putusan MA yang meringankan hukuman bagi Ferdy Sambo Cs. Dia juga mengakui tidak ada pihak yang memberitahunya perihal sidang kasasi tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Batal Divonis Mati, Legislator PPP: Tentu Tak Adil Bagi Keluarga Brigadir J
-
Polemik MA Sunat Hukuman Ferdy Sambo Cs: Keluarga Brigadir Yosua Kecewa, Publik Geram
-
Upaya Ferdy Sambo Lawan Vonis Mati, Kini Penjara Seumur Hidup Usai Kasasi Dikabulkan MA
-
Ferdy Sambo Lolos dari Algojo Hukuman Mati, Keluarga Brigadir Yosua Kecewa
-
Istri Ferdy Sambo Dapat Korting Masa Tahanan oleh Mahkamah Agung
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda