Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya atau ongkos politik untuk menjadi calon bupati/wali kota yang mencapai Rp 30 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, ongkos yang dikeluarkan tidak sebanding dengan gaji yang diterima kepala daerah terpilih selama lima tahun memimpin.
"Dihimpun dari data KPK, biaya politik calon bupati/wali kota rata-rata Rp 30 miliar, sementara gaji bupati/wali kota terpilih selama lima tahun di bawah biaya politik. Begitu pula dengan biaya politik menjadi gubernur bisa mencapai Rp 100 miliar, sedangkan untuk pemilihan presiden, biayanya jauh lebih besar lagi," kata Alex lewat keterangannya, Senin (28/8/2023).
Karenanya, Alex meminta kepada masyarakat untuk tidak menerima uang serangan fajar pada pemilu 2024 mendatang. Para calon kepada daerah tentunya tidak memberikan uang secara cuma-cuma, tanpa mempertimbangkan ongkos politik yang sudah dikeluarkan.
"Para kepala daerah atau wakil rakyat yang menang akan berhitung berapa uang yang dikeluarkan untuk mengikuti Pilkada atau Pemilihan Legislatif, dan itu nanti yang akan diusahakan untuk kembali modal,” ujar Alex.
Setelah terpilih, para kepala daerah akan mengupayakan modalnya kembali dengan berbagai cara tindak pidana korupsi. Misalnya, kata Alex, di Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
"Yang rawan terjadinya penggelapan aset akibat pengamanan yang lemah, atau pada Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) yang rawan suap/gratifikasi proyek," ucapnya.
Berita Terkait
-
Tekan Ongkos Politik Capai Puluhan Miliar, Teknologi Karya Anak Bangsa Ini Bisa Wujudkan Pemilu Berkualitas
-
Politisi NasDem dan Golkar Buka-Bukaan Soal Ongkos Politik untuk Jadi Caleg
-
Cak Imin Sebut Ongkos Politik Caleg Rp 40 Miliar, Pakar: Refleksi Demokrasi Berbiaya Tinggi
-
Minta Nahdliyin Tak Bawa-bawa NU Jadi Modal Politik, Gus Yahya: Harus Punya Tawaran dan Prestasi Sendiri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah Kantongi! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!