/
Rabu, 07 September 2022 | 19:12 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J. Tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSoreang.id – Melihat ketidakjelasan motif, ada dugaan jika kekuatan besar mulai bermain untuk membuat scenario “pembebasan” Ferdy Sambo.
 
Bahkan, muncul dugaan jika kasus dugaan pelecehan yang dialamatkan pada Brigadir J, menjadi satu di antara cara untuk melepas jeratan ancaman hukuman mati pada Ferdy Sambo.
 
Melihat itu, Ferdy Sambo diduga masih memiliki pengaruh besar. Entah siapa yang ada di belakangnya, akan tetapi dugaan pembebasan Ferdy Sambo dari ancaman hukuman mati sedang dilakukan.
 
Atas ancaman hukuman mati tersebut, diduga ada operasi senyap untuk membebaskan Ferdy Sambo dari jerat hukuman mati.
 
Dugaan adanya operasi senyap tersebut muncul, melihat sosok Ferdy Sambo yang dinilai banyak kalangan masih memiliki kekuatan dan pengaruh cukup besar.
 
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik, yang menyebut Ferdy Sambo bukanlah orang sembarangan.
 
Adanya dugaan skenario pembebasan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, diungkap seorang wartawan senior, Naniek S Deyang.
 
Sudah pengalaman dalam hal sejumlah kasus pelik, Naniek mencium dugaan adanya skenario pembebasan Ferdy Sambo.
 
Upaya ada dugaan operasi senyap tersebut diungkap Naniek melalui akun Facebook pribadinya pada Minggu, 4 September 2022.
 
Naniek menilai jika Ferdy Sambo bukan orang sembarangan. Ferdy Sambo dinilai memiliki kekuatan luar biasa, baik di kepolisian maupun jalur politik.
 
Diduga, Ferdy Sambo juga memiliki basis kekuatan di bisnis-bisnis ilegal. Dari sana, diduga bisnis haram tersebut menghasilkan uang yang banyak mengalir ke mana-mana.
 
Naniek melihat indikasi ada dugaan tersebut Ketika melihat Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi mampu melibatkan puluhan anggota polisi dalam membantunya menghilangkan barang bukti.
 
Anggota Polri lintas pangkat dan jabatan ini terlihat profesional dalam perusakan barang bukti yang sangat vital.
 
Bukan itu saja, diduga mantan Ketua Satgasus Merah Putih dinilainya, masih bisa mengatur apapun, meski sudah diberhentikan dengan tidak hormat.
 
Melihat itu, Naniek mengaku tidak heran apabila saat ini masih ada pihak-pihak tertentu yang mencoba Ferdy Sambo lolos dari jerat hukuman mati.
 
Upaya itu bisa terlihat dari Lembaga-lembaga besar, yang diduga terus mendengungkan dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo.
 
Bukan itu saja, wartawan senior ini juga melihat bagaimana ada upaya, dugaan pengkondisian media oleh jaringan Ferdy Sambo.
 
Refly Harun Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas
 
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai jika dalang dugaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, bisa bebas.
 
Bahkan setelah bebas nanti, Ferdy Sambo dinilai Refly Harun masih bisa hidup enak lantaran memiliki aset
 
Dalam situasi terlilit jerat hukum dengan ancaman mati, dinilai sangat masuk akal jika Ferdy Sambo berusaha membebaskan diri dari hukuman berat tersebut.
 
"Masuk akal (upaya membebaskan diri) ya kalau sekarang ini. Sambo berusaha membebaskan diri dari hukuman yang berat. Paling tidak (ancaman hukuman) pasal pembunuhan berencana," kata Refly Harun.
 
Refly Harun menilai Ferdy Sambo tetap akan mendapat ancaman pasal pembunuhan berencana, tetapi dia menduga tidak akan sampai pada hukuman mati.
 
"Kalaupun masih tetap dikenakan pasal hukuman berencana, (Ferdy Sambo) hukumannya tidak hukuman mati,” kata dia.
 
“Tidak hukuman seumur hidup, tidak juga 20 tahun, tapi ya maksimal di bawah 20 tahun," kata Refly Harun.
 
Belum lagi kata dia, Ferdy Sambo kemungkinan akan mendapatkan adanya remisi.
 
Jika mendapat banyak remisi, Ferdy Sambo dikatakan Refly Harun bisa dipastikan bebas dalam 2 sampai 5 tahun.
 
Bukan itu saja, Refly Harun bahkan menyinggung soal aset yang diduga dimiliki Ferdy Sambo.
 
Refly Harun menilai, kekayaan Ferdy Sambo akan tetap bisa dipakai dan tidak akan habis, meski dirinya sudah bebas nanti.
 
"Dengan penguasaan aset yang begitu besar (dugaan kekayaan Ferdy Sambo), diperkirakan ratusan miliar atau triliunan. Sambo tetap bisa hidup enak," tuturnya.
 
Refly Harun juga melihat jika upaya untuk membebaskan Ferdy Sambo dari jerat hukuman mati sudah terlihat.
 
Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menduga, jika upaya pembebasan Ferdy Sambo melibatkan banyak lembaga besar.
 
Dari sana Refly Harun menduga ada upaya yang terkesan didukung oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
 
"Upaya meringankan (Ferdy Sambo) gak tanggung-tanggung. Seperti didukung (diduga) oleh Komnas HAM, Komnas Perempuan yang memutar lagi lagu lama soal pelecehan," ucapnya.
 
Dan lagu lama tersebut dinilai Refly Harun diamini para penyidik, sehingga seakan menilai apa yang dilakukan Ferdy Sambo dibenarkan membunuh atas dasar kemarahan.
 
"Dan diamini juga (dugaan pelecehan) oleh pihak penyidik. Maka yang terjadi adalah Sambo pahlawan keluarga,” katanya.
 
“Membela kehormatan istrinya dengan membunuh Yosua (Brigadir J) yang telah (diduga) memperkosa atau melecehkan istrinya," kata Refly Harun.
 
Dengan melihat situasi perjalanan kasus saat ini, dia menilai jika motif pembunuhan Brigadir J sangat penting.

Load More