SuaraSoreang.id - Proses hukum kasus pembunuhan Nofriansyah Yohanes Hutabarat alias Brigadir J masih berlanjut.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga merupakan dalang dari kasus tersebut, membantah pernyataan ajudannya Richard Eliezer aliar Bharada E yang menyebutkan bahwa mantan atasannya tersebut turut menembak Brigadir J.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bharada E saat memberikan keterangan di bawah deteksi alat kebohongan atau lie detector.
Arman Hanis, selaku pengacara Ferdy Sambo mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan Bharada E berbeda dengan pengakuan kliennya dan tersangka yang lain.
Sehingga keterangan dari Bharada E tersebut masih perlu diuji fakta-faktanya dalam persidangan.
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ujar Arman Hanis kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Arman kemudian menyinggung pernyataan dari tersangka lain, diantaranya Kuat Maruf dan Bripka RR yang dinyatakan jujur saat dites dengan lie detector.
"Kalau uji lie detector dari tersangka yang lain seperti KM dan RR hasilnya apa? Sama enggak?" katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bharada E juga telah melewati uji poligraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector atas dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Duel Sengit RANS Nusantara vs Persik Kediri Berakhir Imbang
Hasil pemeriksaan Bharada E juga dinyatakan jujur menurut alat tes kebohongan tersebut.
Bharada E dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa mantan atasannya tersebut juga ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," ungkap Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E, Sabtu (10/9/2022).
Sumber: Fresh.Suara.com
Berita Terkait
-
Kian Memanas! Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E Sebut Tak Ikut Tembak Brigadir J
-
Kenapa Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diungkap ke Publik, Apa Ferdy Berbohong? Jawaban Polri Menyengat
-
Terbukti Langgar Kode Etik Polri Terkait Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Siagian Dijatuhi Sanksi PTDH
-
Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J, Bharada E Bilang Sebaliknya! Mana yang Benar?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Bank Jakarta Gandeng Pelita Jaya, Targetkan Prestasi dan Sport Tourism
-
St Kitts and Nevis Tunjuk Pelatih Baru Jelang Hadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
-
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
-
Tony Kouwen Pemain Keturunan Indonesia, Mengidolakan Kiper Genoa hingga Ingin Jadi Bos Rongsok
-
Ekoterapi: Pentingnya Ruang Hijau Bagi Kesehatan Mental Masyarakat
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Mulai Rp70 Jutaan, Intip Daftar Harga Mobil Bekas Honda City dari Jaman Baheula hingga Terkini
-
5 Rekomendasi HP RAM 16 GB Murah dan Kamera Bagus untuk Multitasking
-
Kasus Zina Jalan Terus, Insanul Fahmi Tunggu Digugat Cerai Istri Sah