/
Kamis, 29 September 2022 | 10:47 WIB
Dedi Mulyadi lara ceraikan istri dalam acara Mata Najwa (tangkapan layar YouTube Dedi Mulyadi)

SuaraSoreang.id - Belakangan ini, kabar gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Dedi Mulyadi terus menjadi perbincangan hangat.

Bersamaan dengan gugatan cerai sang istri, ungkapan Dedi Mulyadi yang sempat melarang perceraian kembali viral.

Ketika itu pada 11 Juli 2009 silam, Dedi Mulyadi mengungkapkan hal itu dalam acara Mata Najwa.

Saat itu, Dedi Mulyadi menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Kemudian, ketika itu Dedi Mulyadi maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar dan hasil rekapitulasi KPU mendapatkan suara tertinggi di dapilnya.

Dalam acara tersebut, Dedi Mulyadi ditanya Najwa Shihab, soal melarang menceraikan istri dan menambah istri saat penjaringan caleg.

"Kang Dedi sempat bilang ada persyaratan penjaringan caleg, tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih tanpa alasan kuat, tidak boleh nambah istri tanpa persetujuan. Kenapa tak poligami?" lempar Najwa Shihab.

Dedi Mulyadi mengungkapkan jika dirinya banyak mengenal anggota legislatif yang setelah terpilih lupa pada istrinya.

Padahal, menurutnya, ketika susah berjuang bersama istri pertama. Namun sesudah sukses malah bersama istri baru.

"Saya bergaul dengan teman legislatif. Memang banyak yang tadinya baik, dan ketika jadi DPR lupa kepada istrinya. eh kamu waktu nyalon susahnya sama istrinya, kalung dijual, kan," jawab Dedi.

Baca Juga: Febri Akui Kesulitan dalam Perkara Ferdy Sambo adalah soal Sakit Hati terhadap Rekayasa Pembunuhan

"Punya sawah digadai, ketika jadi yang enak sama binik muda. Ini zolim, jangankan sayangi rakyat menyanyangi istri saja tak bisa," uja Dedi. 

Bersamaan dengan itu, Ceu Popong sebagai mantan anggota DPR RI yang paling tua dan lama menjabat sebagai anggota dewan juga ikut menanggapi.

menurut Ceu Popong, jangan sampai para caleg lupa diri.

Ketika sudah di DPR, bukan lagi wakil parpol atau kelompok.

“Jadi kalau membela itu jangan pilih-pilih, semua rakyat dibela. Lalu, harus selalu belajar dan mengamati. Jadi cepat belajar. Ingat juga baca UU MD3, itu ibaratnya kitab sucinya DPR,” ungkap Ceu Popong. 

Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Load More