SuaraSoreang.id - Tragedi maut ratusan orang meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kajuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur setelah pertandingan Arema FC lawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Tuan rumah, Arema FC di pekan ke-11 Liga 1 2022-202 ini harus menelan kekalahan 2-3 dari rival bebuyutannya, Persebaya. Kekalahan ini menjadi yang pertama bagi Arema FC setelah 23 tahun terakhir.
Karena hasil yang mengecewakan itu, ribuan Aremania, julukan pendukung Arema FC, menyerbu lapangan stadion setelah wasit meniup peluit panjang sebagai tanda bahwa pertandingan sudah berakhir.
Para Aremania rusuh, merusak fasilitas hingga bentrok dengan aparat. Hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata yang membuat para suporter yang masih ada di dalam stadion panik.
Kepanikan ini mengorbankan ratusan orang meninggal dunia.
"Total 127 orang meninggal dunia, 2 di antaranya petugas polisi, 34 orang meninggal di stadion, sisanya meninggal di rumah sakit," uajr Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam konferensi pers, Minggu (2/10/2022) dini hari.
Hingga kini, lanjutnya, terdapat kurang lebih 180 orang masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit terdekat.
"Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan," katanya.
Terdapat sekitar 40 ribu orang penonton dalam pertandingan ini. Hanya sekitar ribuan saja yang merusuh di lapangan.
Baca Juga: 127 Orang Korban Tragedi Stadion Kanjuruhuan, Dua Diantaranya adalah Anggota Polri
"Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," lanjutnya.
Selain korban jiwa, kerusuhan Arema FC Vs Surabaya juga mengakibatkan 13 unit kendaraan rusak, 10 di antaranya milik Polri.
Soal penembakan gas air mata, menurutnya dilakukan karena para suporter Arema FC merusuh di lapangan. Aksi anarkis para Aremania itu membahayakan banyak pihak.
"Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak nafas, kekurangan oksigen," kata dia.
Sementara itu, Bupati Malang M. Sanusi menyatakan seluruh biaya pengobatan para suporter yang saat ini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
"Kami mengerahkan seluruh ambulans untuk proses evakuasi dari Stadion Kanjuruhan. Untuk yang sehat dan dirawat, biaya semua yang menanggung Kabupaten Malang," kata Sanusi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali