SuaraSoreang.com - Tim Komisi Disiplin (Komdis) PSSI jatuhkan sanksi pada klub Arema tak bisa ikut bermain di Liga 1, 2022/2023 serta denda Rp250 juta.
"Selain itu, Arema FC tidak bisa bermain di kandang. Artinya, mereka akan bermain homebase di sisa pertandingan jauh dari Malang," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, kepada wartawan dalam zoom meeting, Selasa (4/10/2022).
Erwin mengungkapkan jika investigasi ini dilakukan setelah tragedi Kanjuruhan yang merenggut ratusan nyawa.
Komdis menemukan kekurangan dan kesalahan yang dilakukan pihak panitia pelaksana dalam pertandingan Arema melawan Persebaya Surabaya, Sabtu lalu.
"Kami melihat panpel gagal mengantisipasi adanya lonjakan penonton yang terjadi. Hal ini dikarenakan kapasitas penonton stadion tidak bisa ditentukan karena bukan single seat," kata dia.
Meski panpel, kata Erwin, meminta polisi untuk menambah kapasitas personel pengamanan, tetap saja Stadion Kanjuruhan menjual tiket hingga over kapasitas.
"Ini bagian evaluasi kita, karena kursi penonton tidak single seat, jadi susah untuk mengetahui jumlah penonton yang sebenarnya di stadion," kata Erwin.
Dengan temuan tersebut, Erwin menyebut Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan Koordinator Seburity Officer (SO) Arema FC, Suko Sutrisno dihukum sangat berat dan tidak dapat lagi bekerja di dunia sepak bola profesional lagi.
"Mereka dihukum seumur hidup tidak boleh bekerja atau beraktifitas di dunia sepak bola profesional," kata dia.
Baca Juga: Polri Bantah Kabar Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah: Sampai Hari Ini ada 125 Korban
Terkait sanksi FIFA, Erwin menjelaskan jika pihaknya masih terus berkomunikasi intensif. Di samping itu, PSSI juga melimpahkan tragedi mencekam ini pada pihak pemerintah dan berwajib.
"FIFA masih melihat keputusan yang dilakukan pemerintah dan aparat dalam mengusut tuntas kasus ini agar l cepat diselesaikan," katanya.
Erwin menambahkan, kedepan dimungkinkan mereka akan menambah personel steward (penganaman sipil) seperti statuta PSSI. Jadi, pihak kepolisian akan bertambah jumlah untuk dalam pengamanan.
"Polisi menjadi pengamanan itu sudah ada di statuta PSSI. Mereka sudah memahami pengamanan di lapangan dalam pertandingan sepak bola," tambahnya
Berita Terkait
-
Polri Bantah Kabar Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah: Sampai Hari Ini ada 125 Korban
-
Tragedi Kanjuruhan: KontraS Tak Percaya Data Versi Pemerintah dan Siap Bentuk Tim Khusus Bersama Aremania
-
Mahfud MD akan Pimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruan, Berikut Daftar Anggota Lengkapnya
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
MSCI Umumkan Rebalancing Lagi Minggu Depan, Cermati CPIN dan GOTO
-
Ancaman El Nino 2026: Luas Area Terindikasi Terbakar Capai Tiga Kali Lipat Daratan Jakarta
-
Rokid AI Smart Glasses Hadir di Indonesia, Cek Harga dan Fiturnya
-
Belajar Sains Lewat Cerita Lucu, Review Buku There Are No Ants in This Book
-
Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Febrie Adriansyah Lempar Senyum Tipis Sebelum Diperiksa Tim 9
-
Industri Otomotif Indonesia Didorong Ekspor Baterai Kendaraan Listrik ke Thailand
-
Harga Emas Belum di Puncak, Peluang untuk Investasi
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat
-
Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua
-
Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah