SuaraSoreang.id - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pastikan Arema FC akan dapatkan dua sanksi buntut dari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 korban jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.
Hal tersebut diungkapkan ketua Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, pada Selasa (4/10/2022).
Sanksi pertama yakni berupa pelarangan pertandingan dengan penonton jika Arema FC bertindak sebagai tuan rumah selama perhelatan Liga 1 2022-2023.
"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," kata Erwin, dikutip dari ANTARA, Selasa (4/10/2022).
Selain itu, lanjur Erwin, Arema FC diwajibkan untuk mencari markas lain selain Stadion Kanjuruhan, untuk melangsungkan sisa laga kandang di Liga 1 2022-2023, minimal dengan jarak 250 kilometer dari markas sebelumnya.
Sanksi kedua yang akan diberikan PSSI kepada Arema FC adalah berupa denda sebesar Rp250 juta, dan apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, maka akan berbuah hukuman yang lebih berat bagi tim berjuluk Singo Edan tersebut.
Menurutnya, Arema FC telah gagal dalam mengantisipasi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada laga kandang sebelumnya, hingga mengakibatkan ratusan nyawa melayang.
"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan," tutur Erwin.
Anggota Komite PSSI, Ahmad Riyadh menuturkan, bahwa hal yang menjadi kesalahan panitia pelaksana (panpel) pertandingan Arema FC adalah tidak membuka pintu keluar stadion mulai dari menit ke-80 pertandingan.
Baca Juga: Asal usul Babi Ngepet, Mitos Pesugihan yang Bisa Memakan Korban dari Gunung Kawi
Akibat dari kesalahan tersebut, lanjut Ahmad, para penonton kesulitan untuk mencari jalan keluar usai tim keamanan menembakan gas air mata.
Hingga akhirnya membuat banyak penonton yang berdesak-desakan hingga pingsan karena kesulitan bernafas.
"Itu kesalahan dari panpel," kata Ahmad.
Buntut dari kesalahan itu, PSSI juga memberikan sanksi berat kepada Ketua Panpel dan Petugas Keamanan Arema FC, yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno.
Abdul dan Suko dijatuhi hukuman tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Dalam konferensi pers tersebut, PSSI menegaskan bahwa tanggung jawab mereka dalam penuntasan tragedi Kanjuruhan hanya sebatas pada pelaksanaan aturan pertandingan atau law of the game.
Di luar dari pada itu, PSSI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Sumber: ANTARA
Tag
Berita Terkait
-
Kesaksian Tragedi Pintu 13 Kanjuruhan, Diberondong Gas Air Mata Hingga Menjebol Tembok Stadion
-
PSSI Berikan Sanksi Pada Arema, Panpel dan SO
-
Polri Bantah Kabar Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah: Sampai Hari Ini ada 125 Korban
-
Tragedi Kanjuruhan: KontraS Tak Percaya Data Versi Pemerintah dan Siap Bentuk Tim Khusus Bersama Aremania
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati