SuaraSoreang.id - Baru-baru ini, Polri mengaku bahwa beberapa anggotanya menggunakan gas air mata kadaluarsa untuk menangani kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang membenarkan penggunaan gas air mata kadaluarsa dalam tragedi Kanjuruhan pekan lalu.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," kata Dedi, dikutip dari Suara.com, Senin (10/10/2022).
Mengenai efeknya, menurut Dedi, gas air mata yang sudah melewati masa kadaluarsanya justu akan menurun tingkat kemampuannya, karena kadar kimianya juga berkurang.
"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," terang Dedi.
Terkait jumlah gas air mata kadaluarsa yang digunakan dalam penanganan masa di Stadion Kanjuruhan, Dedi mengatakan bahwa saat ini masih didalami oleh tim forensik.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," ucapnya.
Terkait hal ini, sebelumnya juga telah diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komisioner Komnas Ham, Choirul Anam mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menemukan adanya penggunaan gas air mata kadaluarsa.
Baca Juga: 131 Orang Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa
Namun, Anam belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut terkait hal ini, karena masih perlu dilakukan pendalaman.
"Soal daluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," ucap Anam kepada wartawan, Senin.
Berdasarkan temuan tim investigasi dari Komnas HAM, ditemukan pula bahwa penggunaan gas air mata ini merupakan pemicu utama terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 131 korban jiwa.
"Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan. Sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar. Berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas dan sebagainya," terangnya.
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Sementara itu, hingga saat ini Polri menetapkan ada 131 korban yang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan. Sedangkan korban luka dilaporkan mencapai 574 orang.
Dari 574 korban luka tersebut, Dedi menyebutkan 23 di antaranya mengalami luka berat, 23 korban luka sedang, dan sisanya mengalami luka berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK
-
Investasi Kapal Miliaran Sia-sia? Ini Penyebab Utama Kapal Menumpuk di Pelabuhan Ketapang
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Lewat Duel Sengit, Kudus Melaju ke Final Usai Taklukkan Surabaya
-
Naik BRT Bisa Dapat Diskon Wisata, Dusun Semilir Hadirkan Inovasi Transportasi-Pelancongan di Jateng
-
Heboh Video Kylian Mbappe Nyuruh Wasit Kasih Ban Kapten Tchouameni, Ternyata Ini Alasannya