SuaraSoreang.id - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak baru.
Meski sempat luput dari perhatian publik, pengungkapan kasus yang menyeret Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati itu masuk tahap sidang perdana pada Senin (17/10/2022) mendatang.
Jelang sidang perdana itulah tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mulai menunjukkan ‘taring’nya dengan melontarkan sejumlah pembelaan terhadap kliennya itu.
Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah dalam beberapa kesempatan, termasuk ketika menggelar jumpa pers pada Rabu (12/10/2022).
Febri Diansyah mengatakan, kliennya tidak pernah merencanakan untuk membunuh Ferdy Sambo. Menurut dia, Ferdy Sambo sangat emosional hingga menangis karena mendapat kabar dari istrinya mengenai kekerasan seksual dilakukan Brigadir J ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
"Di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) Jakarta Selatan, FS emosional mendapatkan laporan dari ibu Putri. Jadi ketika ibu Putri menyampaikan laporan tentang ada informasi, tentang apa yang terjadi di Magelang, itu membuat FS suami ibu Putri, menjadi sangat emosional," kata Febri.
Usai mendengar pernyataan istrinya, dalam keadaan emosional, Ferdy Sambo kemudian bersiap untuk pergi ke tempat bermain badminton. Ia bahkan sempat memanggil Bharada E dan Bripka RR dari rumah pribadinya di Jalan Saguling untuk mengklarifikasi pernyataan istrinya tersebut.
Setelah itu, Ferdy Sambo disebut berangkat menuju tempat ia biasa bermain badminton. Namun setelah melewati rumah dinasnya di Duren Tiga, menurut Febri, Ferdy Sambo berubah pikiran.
"Kemudian FS bersiap menuju lokasi tempat main badminton. Jadi awalnya rencana FS adalah dari rumah Saguling adalah pergi main badminton. Namun kemudian ada lokasi ketiga yaitu di rumah Duren Tiga Ibu Putri melakukan isolasi di kamar. Kemudian FS secara terpisah secara tiba-tiba menyuruh supir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga," tambah Febri.
Salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan, kliennya tidak pernah memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Menurut mantan Juru Bicara KPK tersebut, Ferdy Sambo hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J dengan kalimat “hajar Chard”. Namun perintah itu lantas dimaknai lain oleh Bharada E hingga ia menembak Brigadir J.
"Dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'hajar Chard.' Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.
Setelah Bharada E menembak Brigadir J, menurut Febri Diansyah, kliennya panik, karena tidak menyangka Brigadir J akan ditembak oleh Bharada E.
Menurut dia, setelah penembakan itu, Ferdy Sambo juga sempat memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans.
“Jadi sempat memerintahkan ADC untuk melakukan memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar Ibu Putri ke rumah Saguling. Ini adalah fase pertama rangkaian peristiwa," ujar Febri Diansyah.
Berita Terkait
-
TERUNGKAP Pengakuan Putri Candrawathi Berubah dalam Skenario Ferdy Sambo, Paha hingga Kemaluan Diraba Brigadir J
-
Tidak Menyerah, Putri Candrawathi Kembali pada Skenario Dugaan Kekerasan Seksual Brigadir J di Magelang
-
Putri Candrawathi akan Diperiksa Psikiater, untuk Siapkan Mental Jelang Sidang Perdana Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati