SuaraSoreang.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyinggung perihal keputusan Lesti Kejora yang mencabut laporanya terhadap Rizky Billar.
Arist Merdeka Sirait mengaku kecewa terhadap keputusan Lesti Kejora. Padahal, pihaknya telah memberikan dukungan penuh pada Lesti Kejora lantaran berani buka suara terkait kasus KDRT yang dialaminya.
Selain itu, sehari sebelum pencabutan laporan itu dilakukan, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
"Atas peristiwa ini, saya merasa kecewa terhadap Lesti Kejora yang sesungguhnya sudah kita berikan apresiasi karena berani speak up," kata Arist Merdeka Sirait dikutip dari suara.com, Minggu (16/10/2022).
Dikatakan Arist Merdeka Sirait, jika Lesti Kejora lebih mengedepankan perasaan ketimbang memperjuangkan kebenaran.
"Lesti Kejora masih tetap bucin dengan Rizky Billar. Sungguh mengecewakan komunitas di antara Lesti Kejora yang selama ini memberi dukungan," lanjutnya
Bahkan, menurut pria 62 tahun ini, alasan Lesti mencabut laporannya hanya karena mengedepankan cinta.
"Itu artinya bahwa sebelum peristiwa (KDRT) dilaporkan, Lesti Kejora sudah mengalami perbudakan hanya karena cinta," tandasnya.
Untuk itu, pihaknya benar-benar kecewa terhadap pencabutan laporan tersebut. Meskipun, hal itu merupakan hak Lesti yang boleh-boleh saja.
Baca Juga: Kisah Misteri, Teror Mistis Rumah Kontrakan Angker di Jakarta
Lebih lanjut, Arist Merdeka meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas dan berlaku adil terhadap pelaku KDRT.
Tak hanya dari kalangan artis saja, ia pun meminta agar semua kasus KDRT diproses dengan hukum seadil-adilnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Bukan Lesti Kejora, Ternyata Sosok ini yang Melaporkan Rizky Billar atas Dugaan Kasus KDRT
-
AKHIRNYA, Rizky Billar Buka Suara setelah Bebas dari Jeratan Kasus KDRT
-
Rizky Billar Resmi Dibebaskan, Dokter Psikolog Lita Gading Beri Pesan Ini ke Lesti Kejora: Hati-hati
-
Bolehkah Ikut Campur dalam Urusan KDRT Orang Lain? Bahaya Saksi Anak Laki-laki Bisa Jadi Pelaku di Masa Depan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Ketukan di Tengah Malam
-
Cincin Bentuk Jam Tangan? G-Shock DWN-5600 Hadir dengan Konsep Tak Biasa
-
Asa DOB Kabupaten Sukabumi Utara Kembali Membara, Persyaratan Administrasi Tuntas di Tangan Pusat
-
Menulis dari Pengalaman: Rahasia Agar Tulisan Kolom Lebih Hidup dan Relate
-
Menangis di Sidang Chromebook, Ibrahim Arief Merasa Dikriminalisasi: Apa Dosa Saya?
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
-
Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo
-
Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami
-
Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja