SuaraSoreang.id - Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, kembali menegaskan bahwa penyebab kematian korban di Tragedi Kanjuruhan adalah penggunaan gas air mata yang ditembakkan oleh aparat keamanan stadion.
Mahfud MD yang juga merupakan ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) itu, menyebutkan bahwa dirinya tidak peduli terkait pernyataan pihak kepolisian yang mengklaim bahwa kandungan kimia dalam gas air mata tidak menyebabkan kematian.
"Saya enggak peduli sekarang seberapa besar kandungan kimia yang mematikan (dalam gas air mata), itu tidak penting," tegas Mahfud MD, seperti dikutip dari SuaraMalang.id, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, memang bukan kandungan kimianya yang menyebabkan ratusan korban meninggal, tapi tambakan gas air mata itu yang mengakibatkan para penonton panik dan berdesak-desakkan menuju pintu keluar.
"Karena bukan kimianya yang menyebabkan, tetapi penembakannya yang menyebabkan orang panik kemudian berdesak-desakan dan mati," lanjut Mahfud.
Kemudian, Mahfud MD kembali menegaskan, bahwa akibat penembakkan gas air mata yang bertubi-tubi ke arah tribun penonton, membuat semua lari ke arah yang sama, dan menyebabkan banyak penonton yang sesak napas dan kemudian meninggal.
"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung, tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, napasnya sesak, lalu lari ke tempat yang sama, desak-desakan, mati. Jadi, penyebabnya ya gas air mata," tegasnya lagi.
Lebih lanjut, terkait rekomendasi dari TGIPF yang direspon atau tidak oleh PSSI, biarlah itu menjadi tanggung jawab federasi.
"Karena begini, menyangkut dunia sepak bola, pengaturan, pengorganisasian dan lainnya itu sudah diatur oleh FIFA dan PSSI. Kita tidak boleh ikut campur ke situ, tetapi pemerintah sudah bicara dengan presiden FIFA akan bersama-sama melakukan transformasi," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Gas Air Mata Jadi Penyebab 133 Orang Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan
Selanjutnya, terkait rekomendasi TGIPF lainnya, seperti renovasi stadion dan aturan pengamanan sepak bola, saat ini tengah dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
"Kemudian pengaturan ke Polri agar membuat aturan-aturan baru dan mulai melakukan penyusunan prosedur tetap baru di dalam pengamanan sepak bola dan seterusnya sekarang dilakukan. Saya kira itu sudah cukup maksimal yang dilakukan oleh TGIPF," pungkasnya.
Hasil Survei LSI
Sementara di sisi lain, Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah merilis hasil survei masyarakat terkait pihak-pihak yang paling bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Hasilnya, sebanyak 24,3 persen responden memilih Penyelenggara Liga dan 29,4 persen memilih aparat kepolisian sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas tragedi yang menewaskan ratusan korban jiwa tersebut.
"Aparat Kepolisian dan kemudian Penyelenggara Liga dinilai paling bertanggung jawab menurut sebagian besar responden," tutur Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan.
Sedangkan untuk pihak lain, sebanyak 6,7 persen responden memilih PSSI, 2,6 persen memilih TNI, 13,6 persen memilih suporter, 5,9 persen memilih semua pihak bertanggung jawab, 0,8 persen memilih lainnya, dan 16,7 persen memilih tidak menjawab atau tidak tahu.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tegaskan Gas Air Mata Jadi Penyebab 133 Orang Meninggal Dunia dalam Tragedi Kanjuruhan
-
Hari Ini, Ketum PSSI Iwan Bule akan Diperiksa Polisi terkait Tragedi Kanjuruhan
-
Unggahan Iwan Bule Main Bola Bareng Presiden FIFA Kena Semprot Susi Pudjiastusi: Nirempati!
-
Stadion Kanjuruhan akan Dibangun Ulang Sesuai Standar FIFA, Jokowi: Upaya Menjamin Keselamatan Pemain dan Suporter
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar