Bidhumas Polda Banten
Akhirnya pada tanggal 22 Juli 2022, tim penyidik Polres Serang Kota menetapkan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan tersebut ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers digelar, dengan alasan kemanusiaan.
Dengan penangguhan penanganan tersebut, ibu tiga anak itu kemudian dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Kini, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk melakukan penahanan kembali terhadap Nikita Mirzani per hari Selasa (25/10/2022) kemarin, demi kelancaran proses hukum.(*)
Sumber: Akun TikTok @duniahiburan10
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kesal dengan Kelakuan Satria Mulia, Rizky Billar Siap Lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Komentar Pedas dari Nikita Mirzani kepada Denise Chariesta, sampai Mengumpat Kata Ini
-
Bela Aksi Tembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Nikita Mirzani: Daripada Polisi Mati Konyol
-
Diduga Nikita Mirzani Minta Tolong ke Ferdy Sambo untuk Selesaikan Kasus dalam Sebuah Rekaman Viral di TikTok
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pemprov Sulsel Genjot Program MYP untuk Perbaikan Jalan Strategis
-
Sanksi Tegas Tawuran: 40 KJP Siswa Jakarta Melayang, Tapi Harapan Sekolah Tak Boleh Padam
-
Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?
-
Antusiasme Dukungna Bobotoh Bikin Eliano Reijnders Geleng-geleng Kepala
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
4 Warga Kehilangan Nyawa Imbas Listrik Padam di Sumatera
-
Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?
-
Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor
-
3 Cushion Terbaik yang Murah dan Tahan Lama, Jadikan Kulit Cerah Natural
-
Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028