- Usman Hamid menyoroti pengerahan militer di kediaman Jampidsus dan Polda Metro Jaya sebagai bentuk intimidasi penegakan hukum sipil.
- Tindakan tersebut dianggap melanggar prinsip supremasi hukum karena militer diduga melindungi pejabat yang terlibat kasus korupsi batu bara.
- Amnesty International mendesak pemerintah menuntaskan kasus korupsi secara transparan tanpa intervensi militer guna menjamin hak hidup layak masyarakat.
Suara.com - Amnesty International Indonesia mengkritik keras pengerahan puluhan personel TNI yang mengawal kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut Polri.
Organisasi hak asasi manusia itu menilai keterlibatan militer dalam situasi tersebut berpotensi mengancam supremasi sipil dan independensi penegakan hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kehadiran personel TNI di rumah Jampidsus, ditambah munculnya rombongan pria berseragam militer di Polda Metro Jaya, memunculkan kekhawatiran serius terhadap batas peran militer dalam ranah sipil.
"Keterlibatan militer dalam penegakan hukum seperti terlihat dalam kasus penggeledahan kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menimbulkan kekhawatiran serius tentang erosi supremasi sipil, supremasi hukum dan hak asasi," kata Usman Hamid dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai gesekan antarlembaga penegak hukum.
Ia menilai situasi itu justru memperlihatkan potensi penggunaan militer untuk melindungi pejabat yang tengah dikaitkan dengan perkara korupsi sekaligus memberi tekanan terhadap aparat penegak hukum lainnya.
"Ini merusak integritas dan kredibilitas semua lembaga, baik kepolisian, kejaksaan, apalagi militer," ujar Usman.
Usman menilai kehadiran puluhan prajurit TNI di kediaman Febrie menunjukkan adanya pergeseran peran militer ke wilayah yang semestinya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sipil.
"Ini adalah pelanggaran prinsip pemisahan peran militer di bidang pertahanan dan kepolisian serta kejaksaan di bidang penegakan hukum," katanya.
Baca Juga: Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal
Amnesty juga menilai perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara yang tengah diusut memiliki dampak luas terhadap masyarakat.
Dugaan korupsi tersebut, kata Usman, berkaitan dengan krisis pasokan listrik di sejumlah daerah yang pada akhirnya menyentuh hak masyarakat atas standar hidup yang layak sebagaimana dijamin dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESCR) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005.
Karena itu, Amnesty menegaskan proses penegakan hukum harus berlangsung secara transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Usman juga mempertanyakan penggunaan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa sebagai dasar pengerahan personel TNI untuk menjaga kediaman Jampidsus.
"Ini mengindikasikan ancaman remiliterisasi di ranah penegakan hukum sipil. Kehadiran militer di tengah pengusutan oleh polisi merupakan intimidasi dan intervensi yang tidak pada tempatnya. Militer sama sekali tidak memiliki yurisdiksi untuk campur tangan, apalagi jika tindakan tersebut menghalangi proses peradilan sipil," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menilai bantahan yang telah disampaikan Kejaksaan Agung, maupun TNI belum cukup menjawab pertanyaan publik mengenai alasan pengerahan personel militer dalam konteks tersebut.
Menurut Usman, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang transparan, sementara negara berkewajiban memastikan institusi militer tidak melampaui kewenangannya.
Ia juga mendesak agar penyidikan dugaan korupsi batu bara diusut hingga tuntas tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Di tengah pengusutan kasus korupsi batubara yang menyebabkan krisis pemadaman listrik di berbagai daerah ini, kami juga kembali menyerukan kepada pemerintah untuk meninjau kembali ketergantungan pada sumber energi berbasis batubara dan serius memikirkan sumber energi yang berkelanjutan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK
-
Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma
-
Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia