SuaraSoreang.id - Dito Mahendra mengaku puas setelah mengetahui Nikita Mirzani, sosok yang ia laporkan atas tuduhan pencemaran nama baik sudah resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, yang menilai bahwa tindakan Kejari Serang sudah tepat.
"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang sudah benar," kata Yafet, dikutip dari Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Menurut Yafet, Nikita Mirzani memang sudah sepantasnya untuk ditahan, karena jika tidak ia bisa saja kembali berulah jika tidak ditahan atas laporan yang dilayangkan Dito Mahendra.
"Kalau tidak ditahan, bisa jadi nanti berulah lagi," terangnya.
Perkataan Yafet tersebut tentu bukan tanpa alasan, karena ia menilai beberapa kali Nikita Mirzani memang bersikap tidak kooperatif dan memilih mangkir saat dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Kita semua tahu kan track record Nikita ini seperti apa," imbuh Yafet.
Kuasa hukum Dito Mahendra itu pun kembali memberikan apresiasi kepada Kejari Serang yang telah menentukan sikap untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
"Itu kami anggap sangat tepat," ucapnya.
Baca Juga: Perdana, Persib Gelar Program Sesi Latihan Daring lewat Zoom
Sebagaimana diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.
Dalam laporan yang dilayangkan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita Mirzani diketahui mangkir dari panggilan pihak kepolisian sebanyak dua kali, yakni pada 24 Juni dan 6 Juli 2022.
Dinilai tak kooperatif, pihak kepolisian pun akhirnya memutuskan untuk menjemput paksa Nikita Mirzani pada 21 Juli 2022.
Sehari setelahnya, pada 22 Juli 2022, tim penyidik dari Polres Serang Kota akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Namun penahanannya ditangguhkan atas alasan kemanusiaan, sesaat setelah konferensi pers digelar.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Masih Bisa Koar-koar di Instagram Bahas Dito Mahendra, Kok Bisa?
-
Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi, Isa Zega Nyanyi Kegirangan: Mami Suka
-
Setelah Ditahan Nikita Mirzani Masih Sempat Tertawa: Allah Pasti akan Turun Tangan
-
Kesal dengan Kelakuan Satria Mulia, Rizky Billar Siap Lapor ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji
-
Batal Naik April 2026, Ini Bahayanya Menimbun BBM Terlalu Lama di Rumah
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Segar Sehabis Mandi
-
5 HP Samsung dengan NFC Termurah di April 2026, QRIS dan Top Up Lebih Mudah
-
Sinopsis Gold Digger, Drama Remake Dibintangi Kim Hee Ae dan Steve Noh
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Efek Lonjakan PPPK, Belanja Pegawai Membengkak, Pemangkasan TPP ASN Palembang Mulai Dikaji
-
Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi
-
4 Facial Foam Bunga Sakura, Bersihkan Kotoran untuk Wajah Glowing dan Halus