SuaraSoreang.id - Perjalanan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani telah menemui babak baru. Tidak lama lagi Nikita Mirzani akan jalani persidangan.
Nikita Mirzani akan jalani sidang perdana karena berkas surat dakwaannya telah dinyatakan rampung dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.
Hal itu dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang menyatakan berkas surat dakwaan Nikita Mirzani sudah rampung disusun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melnasir laman PMJ News pada 4 November 2022, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang, Edward mengkonfirmasi bahwa surat dakwaan tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Iya (berkas perkara Nikita Mirzani) sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," ujar Edward.
Dalam kesempatan yang sama Edward juga menjelaskan surat dakwaan itu masih harus diteliti oleh JPU dan akan dilakukan ekspos sebelum dilimpahkan.
Upaya itu dilakukan untuk menghindari adanya ketidakcermatan atau kekurangan saat sudah dilimpahkan ke pengadilan nanti.
"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," tuturnya.
Nikita Mirzani Siap Bertarung dengan Dito Mahendra di Pengadian
Kini, Nikita Mirzani tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota sejak 25 Oktober lalu.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Jarang di Rumah, Hingga Ambu Anne Layangkan Gugatan Cerai
Sebelumnya pihak Nikita Mirzani juga telah meminta penangguhan penanahana, namun sayangnya permintaan itu ditolak oleh pihak berwajib.
Freddy D Simanjuntak selaku Kepala Kejaksaan Negeri Serang menjelaskan Nikita Mirzani ditahan hingga 13 November 2022, sambil menunggu pihaknya mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Lanjut Freddy menjelaskan telah menyiapkan lima jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyelesaikan surat dakwaan tersebut.
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," jelas Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Terpisah, Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkapkan kliennya meminta agar JPU segera melimpahkan kasusnya ke pengadilan agar ia secepatnya bertarung di persidangan.
Pihak kuasa Hukum Nikita Mirzani telah menyiapkan materi untuk menghadapi tuntutan jaksa. Fachmi Bachmid pun berjanji akan mengungkapkan hal yang sebenarnya terkait pasal yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.(*)
Berita Terkait
-
Ternyata ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Jarang di Rumah, Hingga Ambu Anne Layangkan Gugatan Cerai
-
Segera Diadili, Berkas Perkara Nikita Mirzani Sudah Rampung dan akan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Kisah Horor Nyata, Nekat Mendaki Sendirian Lewat Jalur Pasar Setan Candi Ceto di Gunung Lawu
-
Kekasih Brigadir J: Yosua Ceritakan Diancam Dibunuh "Skuad" akibat Buat Putri Candrawathi Sakit Padahal Tak Lakukan Apa-apa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan
-
Rutan Kosong, Rumah Penuh: Akankah Status Tahanan Rumah Jadi Tren Pejabat?
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
BRILink Rieche Endah Permudah Transaksi Perbankan Warga dan Ciptakan Peluang Usaha di Sumbawa
-
FIFA Series 2026: Supporter Timnas Indonesia Diminta Beri Dukungan Maksimal