SuaraSoreang.id - Perjalanan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani telah menemui babak baru. Tidak lama lagi Nikita Mirzani akan jalani persidangan.
Nikita Mirzani akan jalani sidang perdana karena berkas surat dakwaannya telah dinyatakan rampung dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.
Hal itu dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang yang menyatakan berkas surat dakwaan Nikita Mirzani sudah rampung disusun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Melnasir laman PMJ News pada 4 November 2022, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Serang, Edward mengkonfirmasi bahwa surat dakwaan tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
"Iya (berkas perkara Nikita Mirzani) sudah rampung, tinggal menunggu waktu pelimpahan ke pengadilan," ujar Edward.
Dalam kesempatan yang sama Edward juga menjelaskan surat dakwaan itu masih harus diteliti oleh JPU dan akan dilakukan ekspos sebelum dilimpahkan.
Upaya itu dilakukan untuk menghindari adanya ketidakcermatan atau kekurangan saat sudah dilimpahkan ke pengadilan nanti.
"Kalau masih ada kekurangan akan segera diperbaiki, jadi tidak akan lama lagi kita limpahkan ke pengadilan," tuturnya.
Nikita Mirzani Siap Bertarung dengan Dito Mahendra di Pengadian
Kini, Nikita Mirzani tengah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota sejak 25 Oktober lalu.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Jarang di Rumah, Hingga Ambu Anne Layangkan Gugatan Cerai
Sebelumnya pihak Nikita Mirzani juga telah meminta penangguhan penanahana, namun sayangnya permintaan itu ditolak oleh pihak berwajib.
Freddy D Simanjuntak selaku Kepala Kejaksaan Negeri Serang menjelaskan Nikita Mirzani ditahan hingga 13 November 2022, sambil menunggu pihaknya mempersiapkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Lanjut Freddy menjelaskan telah menyiapkan lima jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyelesaikan surat dakwaan tersebut.
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," jelas Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Terpisah, Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkapkan kliennya meminta agar JPU segera melimpahkan kasusnya ke pengadilan agar ia secepatnya bertarung di persidangan.
Pihak kuasa Hukum Nikita Mirzani telah menyiapkan materi untuk menghadapi tuntutan jaksa. Fachmi Bachmid pun berjanji akan mengungkapkan hal yang sebenarnya terkait pasal yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.(*)
Berita Terkait
-
Ternyata ini Alasan Kang Dedi Mulyadi Jarang di Rumah, Hingga Ambu Anne Layangkan Gugatan Cerai
-
Segera Diadili, Berkas Perkara Nikita Mirzani Sudah Rampung dan akan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Kisah Horor Nyata, Nekat Mendaki Sendirian Lewat Jalur Pasar Setan Candi Ceto di Gunung Lawu
-
Kekasih Brigadir J: Yosua Ceritakan Diancam Dibunuh "Skuad" akibat Buat Putri Candrawathi Sakit Padahal Tak Lakukan Apa-apa
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan