/
Kamis, 08 Desember 2022 | 21:44 WIB
Turis yang berhubungan seks diluar nikah akan di penjara apabila melakukannya di Indonesia, hotman paris juga memberikan respon. (Instagram/ @hotmanparisofficial)

Suarasoreang.id – DPR Republik Indonesia sudah meresmikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada tanggal 6 november 2022.

Pengesahan undang-undang tersebuttak heran menjadi sorotan masyarakat Indonesia karena masih dianggap dapat berdampak buruk.

Selain itu, di dalam kuhp juga terdapat beberapa pasal yang masih dianggap kontroversial hingga munculkan demo besar-besaran.

Akhir-akhir ini pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam penyusunannya menuai banyak penolakan dari masyarakat dan juga menjadi perhatian media asing.

Hal tersebut menjadi perhatian media asing lantaran terdapat ayat  yang khusus pada bagian pelarangan seks di luar nikah.

Adapun media internasional lainnya yang mengungkapkan bahwa apabila warga asing yang datang dan satu kamar tanpa adanya ikayan pernikahan maka akan dipidana.

Dalam ketetapan KUHP mendapat kontroversi diantaranya adalah Hotman Paris, sebagai pengacara kondang juga memberikan komentar terkait hal itu.

Respon hotman paris

Hotman Paris tanggapi KUHP (Instagram/hotmanparisofficial) (sumber:)

Dalam akun pribadi milik hotman paris mengungkapkan bahwa diresmikan KUHP yang kontroversial ini akan memiliki dampak yang besar bagi pariwisata.

Hotman Paris menyatakan pendapatnya bahwa peraturan tersebut akan berpengaruh besar terhadap iklim pariwisata negara.

Baca Juga: Michelle Ashley Blak-blakan Sering Ditelantarkan Pinkan Mambo

Mungkin saja angka pariwisata indonesia turun gegara undang-undang tersebut. Logikanya, pendapatan terbesar salah satunya dari sektor pariwisata turun maka pendapatan negara pun akan menciut.

Hotman Paris juga mengutip tulisan bahwa ia meminta Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk segera bertindak dan membatalkan kuhp yang disahkan tersebut.

“berita seperti ini dapat merusak iklim pariwisata di Indonesia! Mohon presiden RI bertindak batalkan KUHP yang baru,” ujarnya dalam unggahan pada Rabu (17/12/2022).

Unggahan Hotman Paris Bahas KUHP

Unggahan Hotman Paris terkait KUHP jadi sorotan (sumber: Ayobandung.com)

Kemudian, dalam video reel yang diunggah hotman paris yang nampaknya seorang pria yang sedang membuat konten terkait peraturan KUHP.

Dalam video tersebut menejlaskan bahwa para turis tidak bisa bebas tinggal dalam satu kamar tanpa ada status menikah jika berkunjung ke Indonesia.

Pria itu menjelaskan apabila turis melanggar atau melakukan apa yang sudah dilarang konsekuensinya berakhir di penjara. 

Load More