SuaraSoreang.id – Meskipun sudah divonis mati, Pengacara Brigadir J curiga Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi.
Martin Lukas Simanjuntak, pengacara Yosua menanggapi soal langkah kuasa hukum Sambo yang
mengajukan banding. Menurutnya, banding adalah hak terdakwa.
“Untuk terdakwa dan penasihat hukum, harus dipahami juga. Pengajuan banding itu belum tentu
hasilnya turun. Bisa jadi dikuatkan, bisa jadi dinaikan,” kata Martin.
Menurut Martin, langkah yang paling baik untuk diambil oleh penasihat hukum adalah melakukan
banding untuk mempertahankan hak hidupnya.
Martin menilai Sambo tidak akan dieksekusi. Hal ini karena dalam tiga tahun lagi KUHP baru akan
berlaku dan Ferdy Sambo akan selamat.
Jika setelah tiga tahun belum berlaku juga tetap eksekusi tidak akan terjadi.
“Saya curiga tidak akan dieksekusi kalopun sudah 3 KUHP belum diberlakukan. Karena ada empat
ratusan terpidana mati belum dieksekusi,” ungkap Martin.
Pakar Hukum Pidana Prof. Supardji Ahmad mengatakan, mengacu pada pasal 264 KUHP Baru UU 1
Tahun 2023 akan diberlakukan tiga tahun ke depan.
KUHP baru pasal 100 menyebutkan bahwa pidana mati itu harus melalui proses percobaan 10 tahun dan dinyatakan oleh proses pengadilan.
Baca Juga: Pantau Kasus Ferdy Sambo, Karni Ilyas Sampaikan Hal Ini
“Dalam 10 tahun itu jika terpidana berkelakuan baik maka hukumannya dapat turun dari terpidana mati
menjadi penjara seumur hidup,” kata Prof. Supardji. (*Cepi Setiawan)
Sumber:Youtube Tv One berjudul Soal Vonis Hukum Mati Sambo, Martin: Saya Curiga Gak akan
Dieksekusi/ 16 Februari 2023
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Jejak Mentereng Kasatgas Pangan Brigjen Ade Safri, Ungkap 4 Kasus Besar Sepanjang Februari
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Petenis Rusia Daniil Medvedev Terjebak di Dubai Usai Serangan AS-Israel ke Iran
-
Piala Dunia 2026 Terancam, FIFA Respons Serangan AS-Israel ke Iran
-
Serangan AS-Israel ke Iran: Dentuman Keras di Riyadh, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?
-
Yandri Susanto Pasang Target Tinggi, PAN Cilegon Diminta Jadi Pemenang Pileg 2029
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Mayat Tanpa Busana Mengambang di Sungai Blobo Malang, Identitas Korban Masih Misteri
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter