SuaraSoreang.id – Meskipun sudah divonis mati, Pengacara Brigadir J curiga Ferdy Sambo tidak akan dieksekusi.
Martin Lukas Simanjuntak, pengacara Yosua menanggapi soal langkah kuasa hukum Sambo yang
mengajukan banding. Menurutnya, banding adalah hak terdakwa.
“Untuk terdakwa dan penasihat hukum, harus dipahami juga. Pengajuan banding itu belum tentu
hasilnya turun. Bisa jadi dikuatkan, bisa jadi dinaikan,” kata Martin.
Menurut Martin, langkah yang paling baik untuk diambil oleh penasihat hukum adalah melakukan
banding untuk mempertahankan hak hidupnya.
Martin menilai Sambo tidak akan dieksekusi. Hal ini karena dalam tiga tahun lagi KUHP baru akan
berlaku dan Ferdy Sambo akan selamat.
Jika setelah tiga tahun belum berlaku juga tetap eksekusi tidak akan terjadi.
“Saya curiga tidak akan dieksekusi kalopun sudah 3 KUHP belum diberlakukan. Karena ada empat
ratusan terpidana mati belum dieksekusi,” ungkap Martin.
Pakar Hukum Pidana Prof. Supardji Ahmad mengatakan, mengacu pada pasal 264 KUHP Baru UU 1
Tahun 2023 akan diberlakukan tiga tahun ke depan.
KUHP baru pasal 100 menyebutkan bahwa pidana mati itu harus melalui proses percobaan 10 tahun dan dinyatakan oleh proses pengadilan.
Baca Juga: Pantau Kasus Ferdy Sambo, Karni Ilyas Sampaikan Hal Ini
“Dalam 10 tahun itu jika terpidana berkelakuan baik maka hukumannya dapat turun dari terpidana mati
menjadi penjara seumur hidup,” kata Prof. Supardji. (*Cepi Setiawan)
Sumber:Youtube Tv One berjudul Soal Vonis Hukum Mati Sambo, Martin: Saya Curiga Gak akan
Dieksekusi/ 16 Februari 2023
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati